Pendistribusian Resi Gudang di Kalbar Belum Maksimal, Ini Persoalannya

Masih banyak pembenahan infrastrukturnya dalam rangka produksi gudang termasuklah SDM yang mengelola

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalbar, Muhammad Ridwan 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalbar, Muhammad Ridwan mengatakan, pendistribusian Resi gudang di Kalbar saat ini masih belum maksimal.

"Masih banyak pembenahan infrastrukturnya dalam rangka produksi gudang termasuklah SDM yang mengelola. Kita akan kejar terus pembenahannya," katanya, Kamis (5/10/2017).

Dikatakan dia, Resi gudang memiliki manfaat yang sangat besar terutama bagi petani ketika harga anjlok mereka bisa menahan transaksi jual beli komoditasnya yang akan di perjualbelikan.

(Baca: Pelabuhan Internasional Berdampak Besar Pada Dunia Usaha di Kalbar )

Hal tersebut sangat menguntungkan petani karena adanya jaminan resi gudang bisa menahan sementara hingga nanti harga kembali normal dan mereka dapat menjual komoditasnya. 

"Tapi sementara untuk resi gudang masih dalam pembenahan kita, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa didistribusikan," ungkapnya.

Resi gudang atau dalam bahasa asing disebut warehouse receipt adalah dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di suatu gudang terdaftar secara khusus yang diterbitkan oleh pengelola gudang itu.

Ini hanya berlaku kalau semua persyaratan yang ditentukan UU nomor 9 tahun 2006 Sistem Resi Gudang sudah dipenuhi. 

(Baca: Mengejutkan! Ustaz Arifin Ilham Umumkan Istri Ketiga Lewat Siaran Langsung Facebook )

Resi Gudang yang diterbitkan sesuai Kitab UU Perdagangan bukan Resi Gudang dalam arti ini.

Dalam UU Sistem Resi Gudang tahun 2006 itu, Resi Gudang dapat dipindahtangankan cukup dengan endorsement. Resi Gudang dengan itu menjadi "Negotiable"

Gudang di sini artinya bisa macam-macam, tergantung komoditas yang disimpan, mulai dari, coklat, kopi, beras, hingga minyak sawit (crude palm oil-CPO).

Resi gudang ini nantinya bisa digunakan sebagai jaminan atas kredit dari perbankan.

Oleh karena resi gudang merupakan bukti kepemilikan, maka resi gudang ini dapat diperdagangkan, diperjual belikan, dipertukarkan, ataupun digunakan sebagai jaminan bagi pinjaman, maupun dapat digunakan untuk penyerahan barang dalam transaksi derivatif seperti halnya kontrak berjangka.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved