Pemprov Bagi Ruang Pembangunan Wilayah Kalbar, Ternyata Banyak Yang Belum Dimanfaatkan!
Kalbar juga memiliki laut yang cukup luas sekitar 3,2 juta hektare yang belum banyak dimanfaatkan.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar workshop akhir penyusunan rencana pertumbuhan hijau Kalimantan Barat dengan analisis rinci di Kabupaten Ketapang, Kayong Utara dan Kubu Raya di Hotel Kapuas Palace, Jalan Budi Karya Pontianak, Kamis (5/10/2017).
Dari luas sekitar 14,7 juta hektare wilayah Kalbar, dialokasikan ruangan pembangunan kawasan budidaya sekitar 10,7 juta hektare atau 72,8 persen dan 4 juta hektare atau sekitar 27,2 persen untuk kawasan lindung.
Kalbar juga memiliki laut yang cukup luas sekitar 3,2 juta hektare yang belum banyak dimanfaatkan.
(Baca: Suasana Workshop Pertumbuhan Hijau oleh Pemprov Kalbar )
"Di Kalbar kita sudah alokasikan hutan lindung sebesar 27,2 persen dari keseluruhan hutan yang ada. Ini hampir 30 persen untuk hutan lindung," kata Asisten 3 Pemprov Kalbar, Marlyna.
Pembagian fungsi ruang ini sangat penting dan telah dilakukan melalui analisis yang cermat serta proses multi pihak untuk menjamin pembangunan yang dilakukan.
(Baca: Tahun 2030, Kalbar Komitmen Dukung Turunkan Emisi Gas Kaca Hingga 29 Persen )
Bahwa bukan hanya untuk pertumbuhan melalui kegiatan produksi di kawasan budidaya, melainkan juga perlindungan ekosistem sebagai penyedia jasa lingkungan untuk masa kini dan masa datang.
"Jadi kita tidak hanya berpikir tentang kegiatan produksi, tapi kita juga memikirkan bagaimana perlindungan ekosistemnya yang nanti tidak hanya berguna untuk kita saat ini, tetapi juga anak cucu kita pada masa-masa mendatang," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sambutan_20171005_133606.jpg)