Tahun 2030, Kalbar Komitmen Dukung Turunkan Emisi Gas Kaca Hingga 29 Persen
Dokumen ini akan memberikan panduan pada Pemprov dalam menyusun rencana pembangunan daerah berkelanjutan.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar workshop akhir penyusunan rencana pertumbuhan hijau Kalimantan Barat dengan analisis rinci di Kabupaten Ketapang, Kayong Utara dan Kubu Raya di Hotel Kapuas Palace, Jalan Budi Karya Pontianak, Kamis (5/10/2017).
Provinsi Kalbar merupakan satu di antara provinsi di Indonesia yang berkomitmen secara penuh mendukung target nasional, dalam upaya penurunan emisi gas kaca sebesar 29 persen dengan upaya sendiri pada tahun 2030.
Guna mencapai hal tersebut, Pemprov telah mencanangkan prinsip pembangunan daerah yang selaras untuk aspek ekonomi, kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan hidup.
(Baca: Suasana Workshop Pertumbuhan Hijau oleh Pemprov Kalbar )
"Untuk mewujudkan hal tersebut, telah dijalin kerja sama melalui nota kesepakatan bersama dengan IDH pada 26 Mei 2016 dan bersama menyusun dokumen rencana pertumbuhan hijau Kalimantan Barat dengan analisis rinci di Kabupaten Ketapang, Kayong Utara dan Kubu Raya," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Kalimantan Barat, Adiyani, Kamis (5/10/2017).
Dokumen ini akan memberikan panduan pada Pemprov dalam menyusun rencana pembangunan daerah berkelanjutan.
Proses penyusunan telah dilaksanakan sejak Oktober 2016, terdiri dari diskusi, lokakarya dan pengumpulan data seluruh area pemangku kepentingan, baik tingkat kabupaten maupun provinsi.
"Seluruh kegiatan dilakukan melalui proses multi pihak yang melibatkan perwakilan provinsi, kabupaten, pelaku usaha, LSM, perguruan tinggi dan masyarakat," bebernya.