Kajari Ajak Semua Pihak Cegah Penyimpangan Pengerjaan Proyek
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Joko Yuhono mengajak semua pihak mencegah penyimpangan pengerjaan proyek.
Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Joko Yuhono mengajak semua pihak mencegah penyimpangan pengerjaan proyek.
Terutama pada proyek yang sedang dilaksanakan agar jika terjadi penyimpangan tidak semakin parah.
“Jadi ayo kita sama-sama melakukan pencegahan penyimpangan sejak awal proyek dikerjakan. Mencegah tentu lebih baik dari pada mengobati (menindak pelanggaran-red),” katanya kepada awak media di Ketapang, Rabu (4/10/017).
Ia mengungkapkan memang di Kejari Ketapang ada Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Fungsinya juga untuk mencegah terjadinya penyimpangan proyek-proyek khususnya di Ketapang.
(Baca: Indonesian Legal Roundtable Identifikasi Permasalahan Korupsi di Kalbar )
Namun tidak berarti TP4D mengetahui semua tentang proyek yang didampinginya.
Lantaran T4D memberikan pendampingan sebatas yang berkaitan legal dan hukum.
Sedangkan urusan teknis tentukan pengawas teknis yang lebih memahaminya.
“Kita ini memberikan pendampingan sesuai lembaga hukum bukan lembaga teknis. Jadi T4D ini memberikan telaah dan analisa berkaitan hukum yang berlaku. Jadi untuk mencegah agar jangan sampai adanya pelanggaran hukum,” jelasnya.
(Baca: Warga Afganistan Penghuni Rudenim Inginkan Kebebasan. Benarkah Mereka Selama Ini Tertekan? )
Sebab itu menurutnya masyarakat jangan salah kaprah terhadap TP4D.
Apalagi beranggapan TP4D harus bertanggungjawab semuanya termasuk masalah teknis dan lain-lain.
“Jadi TP4D ini tak ada untuk mengambil peran lembaga lainnya,” ucapnya.