Warga Afganistan Penghuni Rudenim Inginkan Kebebasan. Benarkah Mereka Selama Ini Tertekan?
"Kita hanya ingin bebas saja. Karena disini, kondisinya sempit, kalau panas kepanasan, hujan kehujanan. Susah tidur dan lain sebagainya," ujarnya.
Penulis: Madrosid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Sebanyak 100 orang lebih penghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) asal Afganistan melakukan aksi di halaman Kantor Rudenim Pontianak, Jalan Adi Sucipto Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Rabu (4/10/2017).
Dalam aksinya mereka menuntut kebebasan layaknya warga negara Indonesia umum. Aksi mereka diwarnai dengan teriakan "we want freedoom, we want transfer" dituliskan pada kertas yang mereka bentangkan.
Seorang dari mereka Said (19) mengungkapkan aksi itu hanya supaya mereka mendapat kebebasan atau dipindahkan ke negara mana saja yang mau menerima.
(Baca: Penghuni Rudenim Asal Afganistan Lakukan Aksi. Mereka Tuntut Ini! )
Sebab mereka merupakan Warga Negara Afganistan yang mencari suaka akibat perang di negaranya.
"Kita hanya ingin bebas saja. Karena disini, kondisinya sempit, kalau panas kepanasan, hujan kehujanan. Susah tidur dan lain sebagainya," ujarnya.
Berbekal bahasa Indonesia sedikit ia coba menjelaskan bagaimana kondisinya berada di dalam rudenim. Sangat tertekan dan terikat.
"Kita sudah 3,5 tahun disini tak ada kejelasan sama sekali. Makanya kami ingin bebas," pungkasnya.
Padahal pihak rudenim sendiri telah memenuhi seluruh keubutuhan mereka tanpa kurang suatu apapun.
Aksi di halaman kantor rudenim ini telah mereka laksanakan sejak tiga hari lalu mulai Senin (2/10/2017).
Aksi mereka menuntut kebebasan dengan membawa tulisan di besar sambil berteriak mendapat pengawalan ketat pihak rudenim bekerjasama dengan pihak kepolisian.
