Polda Kalbar Serahkan 41 Warga Negara Cina ke Imigrasi
41 warga negara Cina terdiri dari 39 laki-laki dan 2 perempuan diamankan Ditopolair Polda Kalbar di kawasan
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Claudia Liberani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 41 warga negara Cina terdiri dari 39 laki-laki dan 2 perempuan diamankan Ditpolair Polda Kalbar di kawasan perairan Wajok, Mempawah, Senin (2/10/2017).
Pada pukul 20.40 WIB, mereka masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Intelkam Kalbar.
Mereka nampak duduk dengan tenang. Beberapa orang tampak konsentrasi menatap monitor smartphone, ada juga yang asik menonton Iron Man 3 yang ditayangkan di satu stasiun televisi swasta.
(Baca: Akun Ini Posting Sejumlah Meme Setya Novanto, Asli Bikin Ngakak! )
Sementara dua diantaranya tidur di kursi tunggu.
Tidak ada yang bisa diajak mengobrol karena mereka hanya bisa berkomunikasi dengan bahasa Mandarin.
Pukul 21.00 pihak intelkam Kalbar dan pihak Imigrasi melakukan pemeriksaan dokumen.
Mereka difoto satu per satu dengan memegang paspor di depan dada.
Proses ini memakan waktu sekitar 30 menit hingga dipastikan mereka memiliki izin tinggal.
(Baca: Ngeri! Ular Piton Besar Menyebrangi Jalan Raya Pontianak, Ini Aksi Spontan Pengendara )
Setelah proses ini selesai, selanjutnya mereka diserahkan pada pihak imigrasi.
Kepala divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham, Achmad Samadan menjelaskan tujuan kedatangan 41 WNA ini adalah untuk bekerja namun belum dilakukan penyelidikan mendalam terkait pekerjaan dan perusahaan yang mempekerjakan mereka.
(Baca: Saat Tepat Beli Honda Beat, Ada Potongan Angsuran Hingga 5 Kali )
Dia memastikan kedatangan mereka tidak dalam satu rombongan.
"Dari 41 warga negara Cina ini ada 36 yang dokumennya ada pada kami, 3 orang belum bisa menunjukkan dokumen dan ini sedang diambil di pihak perusahaan. Semuanya memiliki izin tinggal yang masih berlaku, kebanyakan menggunakan izin tinggal kunjungan," ujarnya.
(Baca: Psikolog Saran Lakukan Hal Ini Jika Ada Keluarga Memilih Perceraian )
Dia mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai profesi mereka.
Apakah sebagai tenaga ahli atau bukan begitu pula dengan sanksi yang diberikan pada mereka akan ditentukan melalui tingkat pelanggaran yang mereka lakukan.
Pada pukul 21.53, 41 WNA ini dibawa ke Imigrasi.
Sampai proses penyerahan itu dilakukan mereka tetap tampak tenang memasuki bis polisi satu per satu