Polda Kalbar Ungkap 29 Kasus PETI, Amankan 56 Tersangka
Hampir seluruh Polres berhasil mengungkap kasus PETI, kecuali Polresta Pontianak dan Polres Kubu Raya.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Sebanyak 29 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berhasil diungkap Kepolisian Daerah Kalimantan Barat selama pelaksanaan Operasi Kapuas yang digelar sejak 21 Agustus hingga 3 September 2025.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin menjelaskan, selain melaksanakan kegiatan preventif dan preemtif, pihaknya juga melakukan penegakan hukum di seluruh jajaran.
“Hasil dari pelaksanaan operasi tersebut penegakan hukum terhadap penambangan emas ilegal, jumlahnya sebanyak 29 kasus. Terdiri dari Subdit Tipidter Polda Kalbar, Polres jajaran, termasuk Direktorat Polairud Polda Kalbar,” ungkapnya saat melakukan konferensi pers di Polda Kalbar, Jumat 12 September 2025.
Ia merinci, kasus yang ditangani meliputi 21 kasus pertambangan mineral dan batubara, 7 kasus minyak dan gas, serta 1 kasus terkait air keras atau merkuri.
Dari jumlah tersebut, 4 kasus ditangani Ditreskrimsus dalam hal ini Subdit Tipidter Polda Kalbar, 1 kasus Dit Polairud, dan sisanya 24 kasus ditangani Polres jajaran.
“Dengan rincian, Polres Mempawah 2 kasus, Singkawang 1 kasus, Sambas 2 kasus, Bengkayang 1 kasus, Landak 2 kasus, Sanggau 4 kasus, Sekadau 2 kasus, Melawi 2 kasus, Sintang 2 kasus, Kapuas Hulu 2 kasus, kemudian Ketapang 4 kasus,” tambahnya.
Baca juga: Polda Kalbar Ringkus 56 Tersangka Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin
Hampir seluruh Polres berhasil mengungkap kasus PETI, kecuali Polresta Pontianak dan Polres Kubu Raya.
Lebih lanjut disampaikan, dari penindakan tersebut, polisi menetapkan 56 orang tersangka. Sebanyak 7 tersangka ditangani Ditreskrimsus Polda Kalbar, sementara 49 tersangka lainnya ditangani Polres jajaran. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Polda Kalbar Ringkus 56 Tersangka Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin |
![]() |
---|
Kebutuhan Kopi di Pontianak Hampir 500 Kg Perhari, Wako Edi Dorong Perluasan Lahan Kopi di Kalbar |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap 29 Kasus PETI Selama Operasi Kapuas |
![]() |
---|
Raih IPP 4,46, Disdukcapil Pontianak Terus Perkuat Layanan Cepat dan Responsif |
![]() |
---|
Terungkap Modus Operandi 56 Tersangka Penambangan Emas Tanpa Izin di Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.