Suratman Sebut Banyak Transmigrasi Bermasalah, Pemicunya Ada pada Lahan
Dia berpesan agar warga trans jangan mudah percaya dengan informasi dari luar tanpa diteliti.
Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Muhammad Fauzi
TRIBUNPONTIANAK. CO.ID, KAYONG UTARA – Kabid Transmigrasi Dinas Transmigradi Kalbar, Suratman mengatakan, banyak transmigrasi yang bermasalah. Permasalahan itu sejak sejak tahun 1955. Satu diantara kata dia, di Kabupaten Kubu Raya yang sampai sekarang masih ada riak-riak yang masih harus diselesaikan.
Hal itu dibeberkan saat bertatap muka dengan warga transmigrasi di Desa Simpang Tiga, Sabtu (23/9).
Terkait lahan yang akan dibagikan, kata dia, transmigrasi Desa Simpang Tiga, dibanding dengan transmigrasi lain termasuk cepat karena belum setahun sudah dapat dibagikan.
(Baca: Warga Transmigrasi Desa Simpang Tiga dapat Lahan Baru )
Dan lahan kedua yang dibagikan, adalah lahan yang tidak jauh dari perkarangan yang sudah digarap.
Untuk mekanisme pembagian lahan usaha kedua ini, ditekankannya, tetap berdasarkan aturan yang ada.
"Mengenai pembersihan lahan yang akan dibagikan selain lahan perkarangan memang tidak ada sumber biayanya, dan ini sama seluruh Indonesia. Artinya, lahan tersebut digarap oleh warga transmigrasi," ujarnya.
Ia menyadari, bahwa terkadang ada pihak pihak tertentu untuk mempengaruhi warga trans tanpa diketahui maksud dan tujuan. Dia berpesan agar warga trans jangan mudah percaya dengan informasi dari luar tanpa diteliti.
Program tansmigrasi, dikatakan Suratman, adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan bukan hanya sekedar memindahkan warga dari satu daerah ke daerah lain. Karena itu, kata dia, segela kebutuhan untuk mendorong kesejahteraan harus terus diusahakan. Seperti, ketersediaan listrik, sarana pendidikan dan kesehatan, termasuk juga kondisi infrastruktur lainnya.
"Kami ini hanya sebagai perantara. Kami siap memfasilitasi atau menjembatani kepentingan warga transmigrasi hingga ke Kementerian," janjinya.
Terkait lahan yang akan dibagikan, dia berpesan, agar lahan yang telah diberikan jangan dibiarkan menjadi semak belukar, karena lahan yang ada cukup potensial, sekalipun gambut tinggal bagaimana cara menggarapnya.
(Baca: Cari Uang Tambahan! Inilah Kisah Penjual Ikan Jadi Driver Go-Jek )
Dirinya juga berharap, warga transmigrasi fokus terhadap lahan yang ada. Suratman juga kecewa, ada warga trans yang pergi tanpa kabar. Dirinyapun mengingatkan, jika hingga tiga bulan ditinggalkan maka pemerintah berhak mencabut statusnya sebagai warga trans. "Ini saya tegaskan kepada warga dan diketahui Kepala UPT," tegasnya.
Dirinya menegaskan hal ini, karena tidak ingin kabar tersebut menjadi liar sehingga memberi dampak negatif. Dia bersyukur, di Simpang Tiga hanya ada empat KK yang pulang diantaranya dari NTB.
"Perlu bapak dan ibu ketahui, bahwa kami selalu monitor, sebab dalam satu sampai satu setengah tahun ada jatah hidup. Kemudian, dalam lima tahun pembinaan, baru penyerahan ke pemda setempat," katanya mengingatkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tatap-muka_20170924_131624.jpg)