Warga Transmigrasi Desa Simpang Tiga dapat Lahan Baru
Samijo berharap, agar warga transmigrasi dapat menggarap lahan yang sudah ada dan lahan tambahan yang segera diserahkan.
Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Muhammad Fauzi
TRIBUNPONTIANAK. CO.ID, KAYONG UTARA – Warga Transmigrasi yang berada di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana yang belum lama menepati daerah transmigrasi kembali mendapatkan lahan baru.
Hal tersebut disampaikan satudiantara pejabat di Dinas Transmigrasi Samijo saat melakukan sosialisasi pembagian lahan di balai pertemuan pemukiman transmigrasi Desa Simpang Tiga, Sabtu (23/9).
Dikatakan Samijo, lahan yang dibagikan kepada 150 warga ini tanpa dilakukan pembersihan terlebih dahulu, alias masih berupa hutan. Dengan lahan yang masih berupa hutan, masyarakat dapat memanfaatkan kayunya.
(Baca: Relokasi Bandara Ketapang Sudah Dapat Persetujuan Gubernur Kalbar, Ini Lokasinya )
"Jadi lahan yang akan dibagikan memang belum dibersihkan. Kalau harus menunggu pemerintah membersihkan mungkin kapan-kapan, jadi silahkan bersihkan masing-masing dan manfaatkan kayunya untuk memperbaiki rumah dan jangan dibawa keluar takutnya ditangkap, "pesannya.
Samijo berharap, agar warga transmigrasi dapat menggarap lahan yang sudah ada dan lahan tambahan yang segera diserahkan.
"Warga transmigrasi Desa Simpang Tiga patut bersyukur karena belum belum setahun sudah dapat dibagikan lahan kedua, jika dibandingkan dengan pemukiman transmigrasi lain masih banyak masalah, contoh di Satai Lestari sampai sekarang belum tahu lahan mana yang bisa dibagi, juga Sungai Mata-Mata belum jelas. Jadi harus bersyukur, " ujarnya.
(Baca: Mujito Kaget Dua Kambingnya Ditemukan Sudah Disembelih Pencuri )
Samijo juga berpesan agar warga yang hendak pulang ke daerah asal dalam waktu lama dapat memberi tahu kepada kepala UPT, sehingga bisa diketahui.