Sutarmidji Ancam Bekukan Izin Apotek, Jika Melakukan Hal Ini

Maraknya pemberitaan terkait peredaran obat jenis Paracetamol, Cafein dan Carisoprodol (PCC), membuat Wali Kota Pontianak, Sutarmidji gerah.

Penulis: Syahroni | Editor: Nasaruddin

Citizen Reporter
Jimmy Ibrahim
Humas Pemkot Pontianak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Maraknya pemberitaan terkait peredaran obat jenis Paracetamol, Cafein dan Carisoprodol (PCC), membuat Wali Kota Pontianak, Sutarmidji gerah.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini obat PCC menyebabkan puluhan anak di Kendari menjadi korban akibat mengkonsumsi obat PCC.

Obat PCC termasuk dalam obat daftar G, artinya obat ini masuk dalam kategori obat keras yang harus dengan resep dokter.

(Baca: Serangan Ikan Monster, Warga Takut ke Sungai Sampai Akhirnya Hal Ini Terjadi )

Tak ingin kejadian serupa, Sutarmidji mengingatkan seluruh apotik yang berada di wilayah Kota Pontianak untuk lebih memperhatikan aturan-aturan ini.

Tidak hanya PCC, ia juga mewanti-wanti jenis obat lainnya yang dijual harus dengan resep dokter, jangan sampai bisa dengan leluasa dibeli oleh siapapun tanpa resep dokter.

Apabila itu terbukti, misalnya ada obat PCC atau obat terlarang lainnya dikonsumsi seseorang dan itu diperoleh dari apotik tertentu, maka dirinya memastikan izin apotik yang bersangkutan akan dibekukan untuk jangka waktu yang cukup lama.

(Baca: Presiden Filipina: Kalau Anak Saya Terlibat, Bunuh Saja! )

"Kalau perlu sampai pencabutan dan penutupan, tidak perlu lagi dengan peringatan-peringatan sebab itu sudah pelanggaran berat yang membahayakan nyawa orang lain," tegasnya, Kamis (21/9/2017).

Tak hanya apotik, pihaknya juga akan terus memantau tempat-tempat yang dimungkinkan terjadi transaksi obat-obatan terlarang, termasuk jenis narkoba.

Sanksi tegas akan diterapkan terhadap tempat-tempat yang dicurigai atau terbukti menjadi tempat peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

(Baca: Geger! Ikan Monster Serang Tiga Pelajar di Sungai Antu Sintang )

Bila tempat itu berupa tempat hiburan, makan pihaknya juga akan membekukan izinnya dalam jangka waktu yang cukup lama, bahkan bisa sampai pada penutupan tanpa peringatan terlebih dahulu.

"Saya tegaskan bahwa saya serius akan terapkan ini, bukan sekadar gertakan" tukas Midji.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved