Ringkus Narkoba Impor
Warga Binaan Terlibat, Kanwil Kemenkumham Tarik Kalapas dan Bentuk Tim Ini
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Rochadi Iman Santoso menarik Kalapas Klas II A Pontianak, Sukaji
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Rochadi Iman Santoso menarik Kalapas Klas II A Pontianak, Sukaji untuk diperiksa.
Hal tersebut dilakukannya setelah BNNP Kalbar mengungkap kasus sabu-sabu sekitar 2 kilogram yang ternyata dikendalikan oknum warga binaan Lapas Klas II Pontianak.
"Kalapasnya sementara sudah saya tarik untuk pemeriksaan, dan sudah dibentuk tim memeriksa seluruh petugas yang bertanggung jawab, operasi halinar terus dilaksanakan," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon.
(Baca: Tangkap Kurir Depan Masjid di Tanjung Hilir, Ini Kronologi Penangkapan Lima Tersangka Sabu )
Kakanwil mengatakan, dengan ditangkapnya kembali warga binaan yang menjadi pengendali jaringan narkoba, pihaknya terus memperketat operasi.
"Pasti dong, tapi harus memperhatikan keamanan internal Lapas," bebernya.
(Baca: Penangkapan Sabu 2 Kilogram di Tanjung Hilir, Pemilik Ternyata Ada di Lapas Pontianak )
Saat ditanya mengenai ditemukannya alat komunikasi yang digunakan warga binaan, menurut Rochadi, pihaknya sudah sering merazia.
"Itulah pintarnya warga binaan pemasyarakatan. Berkali-kali dioperasi Halinar masih saja bisa ngumpetin," tukasnya.