Ringkus Narkoba Impor
Penangkapan Sabu 2 Kilogram di Tanjung Hilir, Pemilik Ternyata Ada di Lapas Pontianak
Pengendali 2 Kilogram Sabu Ada di Lapas Pontianak.Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar mengungkapkan, berdasa
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar mengungkapkan, berdasarkan penyelidikan pihaknya, sabu sekitar 2 kilogram dikenalikan dari Lapas klas II A Pontianak.
"Hal itu berdasarkan keterangan HP yang kita amankan bersama AM dan barang bukti. Menurutnya, sabu tersebut milik warga binaan Lapas Klas II A Pontianak atas nama BN dan DK," kata kepala BNNP Kalbar, Nasrullah, Senin (18/09/2017).
(Baca: Lembaga Karya Pokphand Akan Biayai Kuliah 20 Mahasiswa Untan Hingga Sarjana )
Dari informasi tersebut, BNNP Kalbar langsung menuju Lapas. Setelah berkoordinasi dengan Kemenkumham dan pihak Lapas, BN dan DK kemudian diamankan.
"Kita amankan keduanya berikut barang bukti handphone serta sabu-sabu ke kantor BNNP Kalbar untuk proses lebih lanjut," jelasnya.