Resmi Dilantik, Ketua MUI Sambas Sampaikan Pesan Dalam 3 Bahasa

Ketua MUI Sambas, H Syamsuri Syaifudin dalam sambutannya menggunakan tiga bahasa, yakni Bahasa Inggris, Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK / TITO RAMADHANI
Pengurus Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas masa khidmat 2017-2022 foto bersama Forkopimda Sambas usai dilantik di aula Kantor Bupati Sambas, Rabu (30/8/2017). 

"Sehingga diwaktu mendatang MUI semakin mantap dalam memperjuangkan keinginan umat Islam dan muslim di negara kita yang tercinta ini. Namun dengan keterbatasan yang ada, MUI selama ini telah berusaha berperan aktif mengupayakan agar cita-cita tersebut bisa terwujud," urainya.

Misalnya dalam hal ekonomi, MUI telah mempelopori lahir dan berkembangnya ekonomi syariah di Indonesia.

"Ketika diakhir tahun 1980-an bahkan sampai awal tahun 1990-an, ekonomi syariah masih sering dan dipandang sebelah mata oleh sebagian besar pengambil kebijakan di negara kita. Tetapi MUI yakin, terus berusaha meyakinkan setiap elemen masyarakat dan pengambil kebijakan, bahwa ekonomi syariah dapat menjadi sistem ekonomi alternatif yang sesuai dengan syariat dan keyakinan masyarakat Indonesia," jelasnya.

Kemudian di sektor pangan halal, MUI juga telah mempelopori dan melakukan sertifikasi halal. Itu dianggap penting dan sangat dianggap urgent, sebagai upaya untuk melindungi umat Islam.

Sejak tahun 1980-an MUI secara konsisten menggulirkan gerakan sadar konsumsi halal. Artinya kita harus sadar bahwa dalam keseharian kita, kita harus mengkonsumsi yang halal.

Segala daya dan upaya dicurahkan untuk mendukung gerakan ini, dan alhamdulillah gerakan halal saat ini telah merambah ke hampir semua sektor, baik pangan, minuman, obat-obatan bahkan kosmetika dan lainnya.

"Seiring kesadaran mengkonsumsi barang halal telah menjadi tren, bukan saja di Indonesia namun juga menjadi tren global. Sehingga para produsen juga mengikuti irama kesadaran para konsumen, dengan beramai-ramai mendaftarkan produknya agar bisa bersertifikasi halal,"paparnya.

Selain itu, dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan.

MUI telah melakukan upaya memberikan sumbangsih sesuai dengan kewenangannya.

Terutama dalam memberikan masukan saran dalam pembentukan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pemerintah lainnya.

"Ajaran agama dan aspirasi umat Islam, setiap aturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah lainnya diupayakan agar selalu selaras dua hal itu. Karena itu, ajaran agama harus bisa menjadi sumber inspirasi dan kaedah penuntun dalam pembentukan setiap peraturan perundang-undangan di negara kita," ujar Basri.

Pengurus MUI di semua tingkatan menurutnya harus bisa memahami dan menghayati paradigma Islam, sehingga dapat menjadi corong dalam menyampaikan kepada umat.

"MUI akan menyiapkan kader-kader Da'i di seluruh Indonesia untuk menjadi ujung tombak menjabarkan paradigma Islam, sehingga pemahaman keislaman sebagaimana yang telah diletakkan oleh ulama terdahulu di Indonesia akan hadir kembali dan menjadi jati diri muslim di Indonesia" terangnya.

Permasalahan serius yang perlu juga mendapat perhatian kita bersama, khususnya bagi pengurus MUI adalah semakin mudahnya masyarakat mengakses konten pornografi dan pornoaksi.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved