Beredar Isu Larang Murid Gunakan Jilbab, Ini Penjelasan Kepala SD Fajar Harapan

Kalau yang berhijab menggunakan ankle dan tidak boleh baju lengan panjang, agar ada keseragaman. Tetap menggunakan rok panjang.

Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Suasana rapat komite SD Nasional Fajar Harapan. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Sekolah Dasar Swasta Nasional Fajar Harapan, H Masrur, menyampaikan adanya isu yang berkembang kalau diluar mengenai isu-isu sekolah melarang pakai kerudung adalah tidak benar dan itu hanya opini saja.

"Tidak benar kalau yayasan melarang menggunakan kerudung, tapi kalau menertibkan memang ada aturan yang dikeluarkan oleh yayasan," ucap H Masrur ditemui diruang kerjanya, Sabtu (26/8/2017).

Penertiban itu, jelasnya memang untuk penyeragaman pakaian. Kalau yang berhijab menggunakan ankle dan tidak boleh baju lengan panjang, agar ada keseragaman. Tetap menggunakan rok panjang.

(Baca Juga: Memanas! Orangtua Murid SD Fajar Harapan Temui Pihak Komite, Ini Yang Dibahas

Selain itu, yang tidak menggunakan kerudung menggunakan rok dibawah lutut.

Untuk murid laki-laki semuanya menggunakan celana pendek, agar ada keseragaman sehingga ada kedisiplinan.

Adanya isu yang berkembang di masyarakat kalau tidak boleh menggunakan kerudung, Kepsek SDS Fajar Harapan tegaskan itu hanya isu saja dan tidak benar dan yang ada adalah penerapan kedisiplinan yang ditetapkan oleh pihak yayasan.

"Kita tidak bisa membendung isu berkembang, karena itu kewenangan masyarakat. Kita pihak sekolah melihat ini adanya penerapan kedisiplinan dan penyeragaman pakaian saja," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved