Breaking News

Pilgub Kalbar

7 Tokoh Kalbar Mengincar Kursi Gubernur, Nomor 6 Cantik dan Pendatang Baru

Sejumlah figur mulai bermunculan untuk menjadi gubernur baru menggantikan Cornelis yang sudah dua periode menjabat.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2017, Pasal 4 disebutkan tahapan pemilihan terdiri atas tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.

Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dimulai 14 Juni 2017.

Sedangkan pembentukan PPK dan PPS akan dimulai 12 Oktober 2017.

(Baca: Masyarakat Ingin Polisi Cepat Tarik Oli dan Spare Parts Palsu Dari Pasaran )

Pengolahan DP4 akan dilakukan dari 24 November 2017 hingga 30 Desember 2017.

KPU akan mulai melakukan proses pemutakhiran data dan daftar pemilih pada 30 Desember 2017.

Berikutnya, penerimaan DAK2 akan dimulai 31 Juli 2017 dan pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada 1 Januari 2018.

Masa kampanye dimulai 15 Februari 2018 dan masa tenang dan pembersihan alat peraga akan dimulai 24 Juni 2018.

Adapun pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2018 dilaksanakan 27 Juni 2018.

Sedangkan rekapitulasi akan dilaksanakan pada 28 Juni 2018. 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved