Pembacokan di Bengkayang
6 Fakta Pembunuhan Sadis di Bengkayang, Nomor 4 Mengakhiri Segalanya
Melihat kedatangan HB, Maimunah bangkit dari posisi berbaring. Ia kemudian duduk. Ia sama sekali tidak menyangka, kedatangan HB untuk menghabisinya.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sakit hati berujung pembacokan terjadi di Dusun Kembang Sari, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Bengkayang, Senin (21/8/2018).
Seorang paman, tega menghabisi keponakannya sendiri karena dendam.
Ironisnya, tersangka pembunuhan, HB, masih berusia 17 tahun. Sementara korbannya, Maimunah (40).
(Baca: 7 Tokoh Kalbar Mengincar Kursi Gubernur, Nomor 6 Cantik dan Pendatang Baru )
Meski berumur lebih muda, namun HB dalam silsilah keluarga, adalah paman bagi Maimunah.
Berikut fakta yang dihimpun dari Kasat Reskrim Polres Bengkayang:
1. Terjadi di Kediaman Korban
Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Novrial Alberti Kombo, mengungkapkan peristiwa mengenaskan ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Pembunuhan terjadi di rumah Maimunah, yang masih satu dusun dengan tersangka HB.
"Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan kematian tersebut, terjadi di kediaman korban yang berada di Dusun Kembang Sari, Desa Karimunting," ungkap Novrial.
2. Korban Nonton Televisi
Mantan Kapolsek Pontianak Timur ini menuturkan saat itu kejadian, korban Maimunah sedang berbaring sambil nonton televisi di rumahnya.
Sementara, tersangka HB baru saja terbangun dari tidurnya.
Begitu terjaga dari tidur siang itu, HB tiba-tiba berniat ingin membunuh Maimunah.
Alasannya, sepele karena HB sakit hati, tidak terima kepalanya tiga kali dipukul Maimunah suatu ketika.
"Hasil pemeriksaan sementara, tersangka baru bangun tidur muncul niat mau balas demam karena sakit hati,” imbuh Kasat Reskrim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/korban-pembacokan_20170821_211227.jpg)