Asyik, Sudah Jadi Kota Pengeluaran Ijin Tercepat, Sutarmidji Mau Lakukan Ini Lagi
Wali Kota Pontianak, Sutarmidji berencana akan memangkas kembali sejumlah syarat bagi developer yang ingin membangun perumahan MBR.
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Selama ini ia katakan kendala ada di izin gangguan (HO).
Di beberapa daerah, HO sudah dihapuskan, Pontianak tak akan menghilangkannya, namun ada kebijakan lain yang akan diambil.
“Kalau sertifikat sudah ada, belum ada IMB, boleh mengeluarkan HO. Saya mau ada reformasi perizinan tapi tetap tidak menghambat. Perumahan MBR, saya ingin Pontianak paling cepat se Indonesia. Kita harus jadi pelopor,” yakinnya.
Ihwal jaringan PDAM di MBR, Midji mengatakan jika sudah ada pipa sekunder, maka jaringan tersier akan dipasang. Namun jika belum ada, tentu tak bisa dilakukan. Ke depan MBR akan diarahkan ke kawasan Batu Layang, Flora sampai Bukit Rel. Di sana akan dibangun booster PDAM.
“Saya yakin akan cepat pemerintah yang menyiapkan pipa tersier. Kalau untuk MBR sepanjang pipa sekundernya sudah ada kita bisa. PDAM tahun ini saja lebih dari 200 gang dengan anggaran Rp12,5 miliar,” pungkasnya.