PMKRI dan GMNI Pontianak Dukung Perppu Ormas

Kehadiran negara dalam sistem demokrasi di Indonesia, sangat penting karena negara mampu melampaui secara ideologi kepentingan-kepentingan kelompok...

TRIBUNFILE/IST
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Pontianak, Srilinus Lino bersama Ketua GMNI Pontianak, Rival Aqma Riandi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendapat dukungan dan penolakan dari berbagai Organisasi Kepemudaan.

"Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pontianak mendukung hadirnya Perppu Ormas ini," kata Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Pontianak, Srilinus Lino, Jumat (21/7/2017).

Keluarnya PERPPU ini bisa dipandang sebagai pengejawantahan nilai-nilai Pancasila dalam tataran praktis.

Kehadiran negara dalam sistem demokrasi di Indonesia, sangat penting karena negara mampu melampaui secara ideologi kepentingan-kepentingan kelompok atau golongan yang jika tidak diatur sedemikian rupa justru akan mengarah pada disintegrasi kebangsaan.

Baca: Anggota Perlemen Sarawak Hadiri Peresmian Balai Pertemuan Temenggung Simpe di Perbatasan

Disinilah negara hadir sebagai causa efisien sehingga ideologi yang sudah menjadi causa fomalis maupun causa finalis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mampu menjaga keadaban demokrasi Indonesia.

"Sebagai anak bangsa, dimana ideologi kita tidak bisa di tawar-tawar lagi adalah Pancasila," ungkapnya.

Akhir-akhir ini paham radikalisme mulai menggerogoti kehidupan bangsa dan bernegara khususnya di bumi pertiwi.

Adanya kebijakan pemerintah terkait Perppu Nomor 2 Tahun 2017 merupakan sesuatu yang wajar.

"Saya rasa supaya adanya stabilitas antar hidup berbangsa dan bernegara, khususnya di bangsa yang kita cintai yaitu Indonesia," tuturnya.

PMKRI Pontianak dengan tegas menyampaikan dukungan kepada pemerintah dengan terbitnya Perppu Ormas.

PMKRI Pontianak mendukung pemerintah terkait Perppu Nomor 2 Tahun 2017, yang bertujuan untuk mengontrol serta mempertegas situasi nasional yang gonjang ganjing akibat Ormas yang menebar luaskan paham radikalisme kepada seluruh lapisan masyarakat.

Kemudian ingin mengubah pancasila sebagai Dasar Negara.

"Maka dari itu, dianggap perlu mendukung pemerintah secara bersama agar keutuhan NKRI tidak mudah dihancurkan dari dalam akibat paham radikalisme tersebut," tuturnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved