PMKRI dan GMNI Pontianak Dukung Perppu Ormas
Kehadiran negara dalam sistem demokrasi di Indonesia, sangat penting karena negara mampu melampaui secara ideologi kepentingan-kepentingan kelompok...
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Mirna Tribun
Ketua GMNI Pontianak, Rival Aqma Riandi mengatakan GMNI Cabang Pontianak mendukung pemerintah atas keluarnya Perppu No.2.Tahun 2017.
Perppu tersebut atas perubahan UU No.17 Tahun 2013.
"Kita mendukung dengan adanya perppu dengan melihat carut-marut situasi kebangsaan kita hari ini tidak pernah terselesaikan, apalagi sampai mengancam eksistensi kebangsaan kita," katanya.
Ia menilai sampai kapan bangsa Indonesia harus membicarakan persatuan dan kesatuan, yang semestinya tidak lagi perlu diperdebatkan.
Sudah saatnya membangun tata dunia baru yang dimana semua bangsa hidup dalam damai dan bersaudara.
Rival juga mengatakan bahwa Degradasi moralitas kebangsaan hari ini sudah mengakar ke generasi-generasi muda.
Tentu paham-paham yang menganut ajaran radikalisme dan intoleransi perlu disikapi dengan serius.
"Kita tidak ingin jangan sampai paham-paham yang menyebarluaskan keluar dari zona Pancasila," ucapnya.
Apalagi yang perlu dikhawatirkan bersama. Ajaran tersebut sudah open family (masuk dalam kehidupan keluarga).
Ia mendesak stakeholder Provinsi Kalimantan Barat, untuk segera mengambil langkah konkrit mensosialisasikan empat pilar kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Baik itu tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, sampailah dengan dunia pendidikan sekolah (pelajar) dan mahasiswa (Perguruan Tinggi)," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/presidium-gerakan-kemasyarakatan_20170721_174003.jpg)