Kejari Pontianak Temukan Dugaan Pungli di SMAN 1 Pontianak

Pungutan juga ada di SMAN 1 Pontianak juga, yakni dalam bentuk yang sama namun tarif biayanya Rp 500.000, buktinya ada sama staf kita,

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / HADI SUDIRMANSYAH
Kasipidsus Kejari Pontianak, Yanuar Rheza Muhammad. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Selain di SMKN 7 Pontianak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak kembali mendapatkan temuan dugaan pungutan sejumlah uang dalam proses penerimaan siswa baru.

Temuan tersebut berawal dari aduan pungutan biaya penerimaan calon siswa baru sebesar Rp 500.000 di SMAN 1 Pontianak.

Baca: ‎Kejari Temukan Dugaan Pungli di SMKN 7 Pontianak

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Pontianak Yanuar Rheza Muhammad mengatakan, informasi tersebut diperoleh dari sumber langsung atau orangtua calon siswa.

"Pungutan juga ada di SMAN 1 Pontianak, yakni dalam bentuk sama tarifnya Rp 500.000. Buktinya ada sama staf kami," katanya, Rabu (5/7/2017).

Baca: Pemkab Mempawah Diminta Tindak Tegas Penyebar Aliran Sesat

"Tadi sudah menerima laporan dari orangtua calon siswa terkait pungutan biaya pendidikan di SMAN 1 Pontianak," katanya.

Selain sudah mendapat bukti dan laporan resmi, saat ini tim Kejari Pontianak terus melakukan penyelidikan di lapangan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan siswa baru.

Pihak kejaksaan menyayangkan adanya dugaan pungutan itu, padahal sudah ada jaminan biaya pendidikan dari pemerintah melalui dana BOS yang nilainya hampir 40 persen dari APBN.

"Kita akan lakukan panggilan sejumlah pihak terkait pungutan itu, baik itu dari instansi berwenang dan juga pihak sekolah," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved