Hendak Mancing di Sungai, Motor Warga Sungai Duri Ini Raib
"Kemudian ketika pelapor pulang dari mancing sekitar jam 22.00 wib dan hendak mengambil sepmot yang diparkir di depan rumah Akin sudah tidak ada....
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Berniat hendak memancing di sungai yang berada di Desa Sungai Duri I, namun motor yang diparkirkan akhirnya raib.
Kejadian ini dialami oleh Chai Kian Sin alias Asin (32) warga RT 003 RW 002 Dusun Siliwangi Desa Sui Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang. Minggu sekitar jam 22.00 wib
"Kejadian curanmor di depan rumah warga bernama Akin di Desa Sui Duri I Kecamatan Sungai Kunyit Kab. Mempawah,"ujar Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso melalui Kapolsek Sungai Kunyit Ipda Dodi D Supono, Kamis (25/5/2017).
Ia mengatakan awal kejadian telah terjadi curanmor jenis Yamaha Xeon KB 4922 KS.
Baca: Prilly Latuconsina Dilarang ke Pusat Jakarta, Ini Alasannya
Sepeda motor tersebut hilang pada saat pelapor Chai Kian Sin alias Asin memarkirkan sepeda motornya didepan rumah Akin dan pergi memancing di jembatan Sui duri, Minggu tgl 14 Mei 2017 sekira jam 22.00 wib
"Kemudian ketika pelapor pulang dari mancing sekitar jam 22.00 wib dan hendak mengambil sepmot yang diparkir di depan rumah Akin sudah tidak ada,"jelasnya.
Hingga kemudian pelapor bersama warga disekitarnya berusaha mencari sepmot yang hilang dan tidak ditemukan.
Kemudian hingga Selasa (23/5), sekitar jam17.30 wib ada yang memberitahu pelapor bahwa kendaraan bermotornya yang hilang tersebut dibawa oleh TM dan diamankan oleh warga.
"Dari keterangan TM sendiri bahwa sepeda motor tersebut dititipkan oleh AP dan OZ,"jelasnya.
Dengan kejadian ini pelapor merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunyit guna proses lebih lanjut.
Sementara pelaku TM (35) warga Desa Sui Duri 1 Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah akhirnya diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Xeon 125 cc, KB 4922 KS warna putih, berikut STNK dan BPKB sepeda motor KB 4922 KS,
"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian ditaksir Rp. 7.000.000,"jelasnya.
Atas kejadian ini, pihaknya setelah mengamankan TM, akhirnya juga mengamankan AP dan OZ untuk mendalami keterlibatan antara TM, AP dan OZ ini.