LPM Pal V Pertanyakan Kebijakan Pengurangan Jumlah TPS
Selain itu ia katakan dengan tidak adanya TPS, menyebabkan masyarakat membuang sampah sembarangan. Karena kelurahan Pal Lima cukup luas.
Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Suparmin, masyarakat yang hadir dalam penyuluhan dan sosialisasi peraturan persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, menuturkan kalau ia berterima kasih atas dilakukan acara penyuluhan ini.
"Kami berterima kasih atas penyuluhan ini. Dengan adanya penyuluhan ini bisa meningkatkan kesadaran kita semua," ucap Suparmin yang hadir sebagai LPM Pal 5, Rabu (10/5/2017).
Baca: Minta Pemkot Pontianak Tindak ABK Buang Sampah ke Sungai Kapuas
Ia juga mempertanyakan mengapa saat ini, tempat pembuangan sampah sementara di Pal 5 menjadi semakin sedikit. Padahal menurutnya dulu ada empat titik pembuangan sampah, tapi saat ini hanya ada satu saja.
Selain itu ia katakan dengan tidak adanya TPS, menyebabkan masyarakat membuang sampah sembarangan. Karena kelurahan Pal Lima cukup luas.
Ia meminta pada dinas terkait untuk memikirkan kembali terhadap ketersediaan TPS agar masyarakat tidak membuang sampah liar.