Pungli di Kayong Utara
Polda Kalbar Benarkan OTT di Pelabuhan Kayong Utara
Ya kita mendapat informasi adanya pungutan liar, terhadap ijin berlayar yang dikeluarkan petugas pelayaran.
Penulis: Zulkifli | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dirkrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Mashudi membenarkan, adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Saber Pungli Polda Kalbar terkait ijin pelayaran di Kabupaten Kayong Utara.
"Ya kita mendapat informasi adanya pungutan liar, terhadap ijin berlayar yang dikeluarkan petugas pelayaran. Jadi kita sudah kesana dan memang mendapatkan sedang ada proses transaksi," ujarnya usai press release di Mako Ditpolair Polda Kalbar, Rabu (19/4/2017).
Baca: Tim Saber Pungli Amankan Oknum Petugas Syahbandar Teluk Melano
Dikatakanya Polda telah menetapkan seotsng tersangka dan barang bukti di antaranya uang tunai Rp 4 800.000.
"Tapi dalam rekening ada sekitar Rp 150 juta. Saat ini sedang kita proses dalami. Nanti lengkapnya akan kita ekspose,"Pungkasnya.
