Forum Perbatasan Minta Perketat Pintu Masuk PLBN

Kita Khawatir pakca dibukanya beberapa PLBN di Kalbar akan lebih banyak dampak negatifnya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Ketua Koordinator Pemerhati Program Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Abelnus. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Forum Perbatasan Kalbar Abelnus menuturkan, paska diresmikannya tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah Perbatasan Provinsi Kalimantan Barat oleh Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo, tentu penegak hukum harus melakukan pengawasan yang super ekstra setiap orang-orang yang melakukan keluar masuk di PLBN tersebut.

"Kita Khawatir pakca dibukanya beberapa PLBN di Kalbar akan lebih banyak dampak negatifnya, dibandingkan dampak positif terhadap masyarakat sekitar," katanya, Selasa (28/3/2017).

Abelnus mengatakan seperti tanggal 20/3/2017 lalu, Satuan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar kembali berhasil menggungkap sekaligus membekuk pelaku yang melakukan penyeludupan Narkoba di pintu masuk perbatasan Entikong seberat 11 Kilogram, dan tersangka yang ingin melarikan diri berhasil dilumpuhkan oleh tim Satuan BNN.

Fenomena ini membuktikan bahwa wilayah perbatasan merupakan tempat yang empuk, sebagai tempat masuknya perederan narkoba di Kalbar.

Oleh karena itu, penegak hukum harus membangun strategi khusus yang lebih jitu dalam melakukan pendeteksian terhadap setiap pergerakan peredaran narkoba di pintu masuk perbatasan.

"Penegak hukum harus membentuk pos bersama, yang didalamnya berbagai elemen latar belakang penegak hukum seperti anggota satuan narkoba, TNI, pihak imigrasi dan Bea Cukai di setiap pintu masuk PLBN, sehinga pendeteksian lebih cepat," ucapnya.

Abel menilai Selama ini hanya PLBN Entikong yang sudah ketat dalam pengawasannya, sedangkan di beberapa PLBN seperti Aruk, PLBN Nanga Badau, serta jalur yang belum resmi yakni Jagoi Babang, dan Perbatasan Jasa, Kecamatan Ketungau, Kabupaten Sintang masih belum ketat pengawasannya dan ini sangat besar potensinya dijadikan sebagai pintu masuk dan di lalui oleh para pengedar narkoba.

Sehingga perlu dilakukan antisipasi secara ekstra oleh penegak hukum dan masyarakat, sebaiknya juga penegak hukum, melakukan kerjasama bersama antar elemen masyarakat dalam pengawasannya, termasuk pemuda-pemudi yang ada di perbatasan.

Dengan peran aktif mereka dapat memberikan informasi yang lebih akurat. Jika pengawasannya tidak ekstra maka peluang masuknya perederan narkoba akan semakin mudah.

"Kami juga mendorong pemerintah daerah, terutama Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia harus melakukan sosialisasi kepada Masyarakat, siswa -siswi serta pemuda- pemudi yang ada di wilayah perbatasan, agar mereka benar-benar memahami dampak negatif dari penguna narkoba itu sendiri," ungkapnya.

Baca: Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur Penunjang di PLBN Kalbar

Adapun pintu masuk perbatasan di Kalbar yang sering dijadikan sebagai jalur masuknya penyelundupan narkoba ialah perbatasan Entikong, Aruk dan Jagoi Babang.

Wilayah ini perlu dibuat wadah atau pos khusus yang melibatkan lintas Stakholder, dan konsennya melakukan pendeteksian terhadap peredaran narkoba di perbatasan.

Fakta membuktikan masih maraknya wilayah perbatasan di jadikan sebagai tempat masuknya narkoba, dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi bersama, karena narkoba merupakan musuh bersama dan harus diperangi secara bersama tampa terkecuali.

"Dampak negatif narkoba sangat laten, maka strategi dan cara memerangi harus lebih jitu agar benar-benar putus sampai keakarnya," tutur Abel. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved