Kasus Korupsi Seragam DPRD Pontianak
BREAKING NEWS: Dua Pejabat Pemkot Pontianak ini Sebabkan Kerugian Negara Hingga Rp 193 Juta
Nilai kerugian itu ditemukan, adanya sejumlah kegiatan fiktif , baik dalam jumlah personil security atau petugas keamanan serta termasuk dalam....
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasi Pidsus Kejari Pontianak Yanuar Rheza Mohamad menjelaskan dalam proyek pengadaan jasa security atau pengamanan di Lingkungan DPRD kota Pontianak tahun anggaran 2014 yang memiliki pagu dana sekitar Rp 523 juta, ditemukan adanya nilai kerugian negara sebesar Rp193 juta.
Baca: BREAKING NEWS: Berperilaku Proaktif, Penyidik Terpaksa Tahan Dua Pejabat Pontianak
Baca: BREAKING NEWS: Jaksa Tahan Dua Pejabat Pemkot Pontianak
"Nilai kerugian itu ditemukan, adanya sejumlah kegiatan fiktif , baik dalam jumlah personil security atau petugas keamanan serta termasuk dalam pengadaan seragam berikut atributnya," jelas Yanuar.
SEBELUMNYA DIBERITAKAN pengembangan perkara perkara tindak pidana korupsi pengadaan jasa security atau pengamanan di Lingkungan DPRD kota Pontianak tahun anggaran 2014 akhirnya penyidik Kejaksaan Negeri Pontianak melakukan penahanan terhadap dua pejabat lingkungan DPRD kota Pontianak pada Rabu (15/3/2017).