Kasus Korupsi Seragam DPRD Pontianak

BREAKING NEWS: Dua Pejabat Pemkot Pontianak ini Sebabkan Kerugian Negara Hingga Rp 193 Juta

Nilai kerugian itu ditemukan, adanya sejumlah kegiatan fiktif , baik dalam jumlah personil security atau petugas keamanan serta termasuk dalam....

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/HADI SUDRIMANSYAH
Kedua pejabat Pemkot Pontianak ditahan jaksa, terkait korupsi seragam security DPRD kota Pontianak. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasi Pidsus Kejari Pontianak Yanuar Rheza Mohamad menjelaskan dalam proyek pengadaan jasa security atau pengamanan di Lingkungan DPRD kota Pontianak tahun anggaran 2014 yang memiliki pagu dana sekitar Rp 523 juta, ditemukan adanya nilai kerugian negara sebesar Rp193 juta.

Baca: BREAKING NEWS: Berperilaku Proaktif, Penyidik Terpaksa Tahan Dua Pejabat Pontianak

Baca: BREAKING NEWS: Jaksa Tahan Dua Pejabat Pemkot Pontianak

"Nilai kerugian itu ditemukan, adanya sejumlah kegiatan fiktif , baik dalam jumlah personil security atau petugas keamanan serta termasuk dalam pengadaan seragam berikut atributnya," jelas Yanuar.

SEBELUMNYA DIBERITAKAN pengembangan perkara perkara tindak pidana korupsi pengadaan jasa security atau pengamanan di Lingkungan DPRD kota Pontianak tahun anggaran 2014 akhirnya penyidik Kejaksaan Negeri Pontianak melakukan penahanan terhadap dua pejabat lingkungan DPRD kota Pontianak pada Rabu (15/3/2017).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved