Kasus Korupsi Seragam DPRD Pontianak
BREAKING NEWS: Berperilaku Proaktif, Penyidik Terpaksa Tahan Dua Pejabat Pontianak
Tersangka sempat mangkir saat dilakukan pemanggilan pertama untuk pemeriksaan tersangka, selain itu tidak ada upaya melakukan pengembalian kerugian ne
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Didampingi Kasi Pidsus Kejari Pontianak Yanuar Rheza Mohamad, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Bambang Gunawan menuturkan pihak penyidik Pidsus terpaksa melakukan penahanan terhadap kedua pejabat di lingkungan Pemkot Pontianak ini lantaran tersangka sempat tidak berperilaku proaktif.
Baca: BREAKING NEWS: Jaksa Tahan Dua Pejabat Pemkot Pontianak
"Tersangka sempat mangkir saat dilakukan pemanggilan pertama untuk pemeriksaan tersangka, selain itu tidak ada upaya melakukan pengembalian kerugian negara,"kata Yanuar.
SEBELUMNYA DIBERITAKAN Pengembangan perkara perkara tindak pidana korupsi pengadaan jasa security atau pengamanan di Lingkungan DPRD kota Pontianak tahun anggaran 2014 akhirnya penyidik Kejaksaan Negeri Pontianak melakukan penahanan terhadap dua pejabat lingkungan DPRD kota Pontianak pada Rabu (15/3/2017).
Kedua pejabat tersebut yakni berinisial NP pada tahun 2014 menjabat kasubag Tata Usaha saat ini menjabat Kasubag Rumah Tangga sekretariat DPRD Kota Pontianak di tahan dan di titipkan ke Rutan Pontianak.