Kasus Korupsi Seragam DPRD Pontianak

BREAKING NEWS: Berperilaku Proaktif, Penyidik Terpaksa Tahan Dua Pejabat Pontianak

Tersangka sempat mangkir saat dilakukan pemanggilan pertama untuk pemeriksaan tersangka, selain itu tidak ada upaya melakukan pengembalian kerugian ne

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/HADI SUDRIMANSYAH
Kedua pejabat Pemkot Pontianak ditahan jaksa, terkait korupsi seragam security DPRD kota Pontianak. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Didampingi Kasi Pidsus Kejari Pontianak Yanuar Rheza Mohamad, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Bambang Gunawan menuturkan pihak penyidik Pidsus terpaksa melakukan penahanan terhadap kedua pejabat di lingkungan Pemkot Pontianak ini lantaran tersangka sempat tidak berperilaku proaktif.

Baca: BREAKING NEWS: Jaksa Tahan Dua Pejabat Pemkot Pontianak

"Tersangka sempat mangkir saat dilakukan pemanggilan pertama untuk pemeriksaan tersangka, selain itu tidak ada upaya melakukan pengembalian kerugian negara,"kata Yanuar.

SEBELUMNYA DIBERITAKAN Pengembangan perkara perkara tindak pidana korupsi pengadaan jasa security atau pengamanan di Lingkungan DPRD kota Pontianak tahun anggaran 2014 akhirnya penyidik Kejaksaan Negeri Pontianak melakukan penahanan terhadap dua pejabat lingkungan DPRD kota Pontianak pada Rabu (15/3/2017).

Kedua pejabat tersebut yakni berinisial NP pada tahun 2014 menjabat kasubag Tata Usaha saat ini menjabat Kasubag Rumah Tangga sekretariat DPRD Kota Pontianak di tahan dan di titipkan ke Rutan Pontianak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved