Proses Pembangunan Terbentur Kawasan Hutan Lindung, Ini Penuturan Bupati Nasir
Maka dari itu kata AM Nasir, seluruh stakeholder harus mencari jalan keluar pemecahan masalah tersebut
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemkab Kapuas Hulu mengelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten, di Indor Volly Putussibau, Selasa (14/3/2017).
Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad (AM) Nasir SH menyatakan, banyak agenda prioritas yang mesti laksanakan, hanya saja separuh dari luas kabupaten Kapuas Hulu merupakan kawasan hutan, maka butuh proses panjang baru bisa terealisasi.
“Kita terbentur dengan kawasan, ini menyebabkan kita masuk dalam kriteria daerah tertinggal, terutama yang masuk kawasan Taman Nasional Danau Sentarum,” ujar orang nomor satu di Kapuas Hulu ini.
Maka dari itu kata AM Nasir, seluruh stakeholder harus mencari jalan keluar pemecahan masalah tersebut, terutama berkenaan dengan pembangunan infrastruktur jalan, listrik, dan sarana lainnya yang masih sulit. “Saat ini terus menjadi hambatan, serta harus dipikirkan bersama, bagaimana bisa mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat disekitar kawasan,” katanya.
Pastinya, Pemda Kapuas Hulu terus berupaya menggenjot berbagai pembangunan diberbagai bidang terus berjalan dengan baik, meski harus menempuh proses panjang. “Kita tetap optimis dan terus berupaya, pasti ada solusinya,” ungkapnya.
Asisten II bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Robertus Isdius menyatakan, musrenbang merupakan kewajiban daerah, dalam rangka melaksanakan siklus perencanaan daerah. Sehingga sinkron dengan perencanan provinsi maupun nasional.
"Jadi rujukan kabupaten, harus memperhatikan RPJMD Provinsi maupun RPJMN. Dalam RJPMN maupun RPJMD tersebut, ada beberapa agenda prioritas yang harus disinkronkan, dengan prioritas pembangunan di daerah. Prioritas itu seperti yang berkaitan dengan masalah pendidikan, kesehatan. Itu menjadi perhatian, kemudian pembangunan masyarakat terkait dengan pengelolaan ADD-DD (Dana Desa) untuk pembangunan desa,” ungkapnya.