Peredaran Narkoba Marak, Ini Tanggapan Asperindo

Lantaran negara Indonesia sudah merupakan tujuan dari peredaran narkoba, semestinya negara menerapka kebijakan seperti Malaysia kata Budi.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Mirna Tribun
zoom-inlihat foto Peredaran Narkoba Marak, Ini Tanggapan Asperindo
TRIBUNPONTIANAK/MASKARTINI
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO), Budi Basadi.

Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menanggapi peredaran narkoba yang semakin marak di Kalbar, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO), Budi Basadi mengatakan pihaknya melakukan beberapa langkah antisipasi.

Sebagai perusahaan jasa pengiriman Budi mengharapkan pelaku jasa pengiriman selalu meminta identitas pengirim dan barang.

Apabila mencurigakan sebaiknya kata Budi dibuka bersama pengirim pada saat melakukan packing barang.

"Bilamana kiriman dari luar kota atau luar propinsi hindari pengambilan dikantor ekspedisi dan sebaiknya kiriman diantar kerumah penerima barang. Bila barang diambil dikantor ekspedisi maka penerima harus melampirkan fotokopi identitas diri berupa SIM, KTP atau paspor,"ujar Budi pada Selasa (17/1/2017).

Lantaran negara Indonesia sudah merupakan tujuan dari peredaran narkoba, semestinya negara menerapka kebijakan seperti Malaysia kata Budi.

Peredaran hanya beberapa gram saja harusnya sudah dikenakan hukuman mati.

Bisa dilihat kata Budi, disana pemakai dan pengedar sangat takut.

Seharusnya katanya pengedar harus dan wajib mendapatkan hukuman maksimal seumur hidup dan hukum mati.

"Di Indonesia hukumannya rendah maka mereka edarkan di Indonesia. Kita berharap aparat penegak Hukum meningkat kinerja yang berkaitan dengan pengaman dan hukuman kepada pengguna dan pengedar. Kalau pengguna "hanya" direhab tidak ada efek jera karena mereka beranggapan ya paling paling direhab sehabis itu pakai lagi," ujar Budi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved