Penolakan Wasekjen MUI

Aliansi Umat Islam Desak Polda Usut Pencekalan Tengku Zulkarnaen

Untuk itu, Habib Muhammad Iskandar menyampaikan agar umat Islam tetap dalam kondisi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Hasyim Ashari
TRIBUN PONTIANAK
Habib Muhammad Iskandar Alkadrie 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Sebanyak 27 perwakilan Aliansi Umat Islam Kalimantan Barat Bersatu (AUIKBB) berdialog dengan Kapolda Kalbar, Irjen Musyafak, terkait tuntutan pihaknya tentang pencekalan Wasekjen MUI Pusat, KH Tengku Zulkarnaen.

"Maka, setelah dialog tersebut pihak Polda Kalbar telah sepakat untuk menyikapi dan menindaklanjuti proses hukum yang ada. Insya Allah, kami harapkan setelah menelaah dan mengkaji ini, akan ada proses hukum yang tegas dan cepat. Pelaku pencekalan tersebut kami minta segera ditangkap sesegera mungkin," kata Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) Kalbar, Habib Muhammad Iskandar Alkadrie.

Penegasan itu diungkapkan dalam keterangan pers usai berdialog bersama Kapolda Kalbar, di Mapolda Kalbar, Jumat (13/1/2017).

Dalam tuntutannya, Habib Iskandar menjelaskan pihaknya mengharapkan kepada aparat penegak hukum, khususnya kepada Kapolda Kalbar, agar menangkap pelaku pencekalan tersebut.

"Aktor intelektualnya juga harus ditangkap, dan kemudian kami minta segera, Kapolres Sintang dievaluasi kinerjanya. Kami berikan waktu secepatnya bagi pihak aparat, itu sudah kesepakatan kami dengan pihak aparat," jelasnya.

Baca: BREAKING NEWS: Ribuan Massa Aksi Bela Ulama Datangi Mapolda Kalbar

Lanjutnya, pihaknya tidak akan bertanggungjawab jika seandainya tidak segera ditindaklanjuti tuntutan tersebut, umat Islam bereaksi lebih lagi dari Aksi Bela Ulama tersebut.

"Kami akan tetap bersabar dulu, karena ini negara hukum, kami percayakan dengan hukum. Sehingga kami masih percaya dengan kinerja para aparat," ujarnya.

Untuk itu, Habib Muhammad Iskandar menyampaikan agar umat Islam tetap dalam kondisi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kebersamaan kemudian rapatkan barisan, jangan sampaikan kita biarkan. Ini awal pertama, sudah kesekian kali dibiarkan kalau memang tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum, saya instruksikan umat Islam wajib membela Ulama, apapun yang terjadi," tegasnya.

Habib Muhammad Iskandar menambahkan, akibat dari adanya pembiaran terhadap proses hukum aksi pencekalan di Bandara Susilo Sintang, aksi pencekalan berlanjut di Kabupaten Melawi.

Baca: Video Pernyataan Sikap Bersama atas Insiden Penolakan Tengku Zulkarnaen

Habib Muhammad Iskandar menyayangkan adanya aksi pencekalan tersebut. Untuk itu, ia mendesak kepada pihak terkait, dapat segera memberikan reaksi positif dalam menyelesaikan permasalahan ini.

"Kami sangat menyayangkan sekali atas kejadian ini, dan kami harap Ketua DAD yang terkait dengan masalah pencekalan ini, kami harap agar bisa mengambil sebuah kebijakan, tentunya meminta maaf segera kepada umat Islam," ujarnya.

Di tempat yang sama, Formatur Aliansi Umat Islam Kalimantan Barat Bersatu, Ustaz 'Athaillah juga mendesak Kapolda Kalbar mengusut dan memproses aktor intelektual atas pengusiran tersebut.

"Mendesak Kapolda Kalbar untuk memproses Kapolres Sintang, karena terkesan melakukan pembiaran terhadap aksi pengusiran tersebut," ujarnya.

Baca: Penolakan Tengku Zulkarnaen, Ini Penjelasan Kapolres Sintang

Selain itu juga mendesak Dirjen Perhubungan Udara atau PT Angkasapura II, untuk memproses Kepala Bandara Susilo Sintang yang telah membiarkan sekelompok Pemuda Dayak Sintang masuk ke dalam objek vital seperti bandara.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved