Breaking News

Mayat di Hotel Benua Mas

Polresta Pontianak Tangkap Tersangka Pembunuh Sumirawati Dalam Waktu Lima Jam

Jajaran personel Jatanras Polresta berhasil menangkap kekasihnya, yang diduga kuat sebagai tersangka, bernama Novianto Ari Saputra alias Ari (20) di..

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/TITO RAMADHANI
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo menunjukkan barang bukti pisau dapur dan tersangka pembunuhan berencana terhadap gadis bernama Sumirawati (21), di Mapolresta Pontianak, Kamis (29/12/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tersangka pembunuhan terhadap Sumirawati (21), gadis yang ditemukan tewas di kamar A5, Hotel Benua Mas, Jalan 28 Oktober, Pontianak Utara, pada Rabu (28/12/2016) sekitar pukul 17.30 WIB, akhirnya terungkap.

Jajaran personel Jatanras Polresta berhasil menangkap kekasihnya, yang diduga kuat sebagai tersangka, bernama Novianto Ari Saputra alias Ari (20) di Jalan Parwasal.

Baca: Ratusan Warga Ikuti Proses Pemakaman Sumirawati

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo mengapresiasi kerja keras Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, yang dalam waktu sekitar lima jam sudah dapat menangkap tersangka pembunuhan berencana tersebut.

"Terimakasih untuk tim Jatanras yang bekerja keras dan cepat untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana ini," ungkapnya saat rilis tersangka dan barang bukti di Mapolresta Pontianak, Kamis (29/12).

Ikuti perkembangan beritanya di topik: Mayat di Hotel Benua Mas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved