Polisi Pontianak Lumpuhkan Begal

BREAKING NEWS: Dua Begal yang Meresahkan Warga Pontianak ini Telah Beraksi di 7 TKP

Personel melakukan pengembangan terhadap diduga pelaku dan berhasil didapati dari keterangan pelaku, yakni tersangka Bias bersama-sama dengan...

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean (Kanan) saat menanyakan kepada tersangka Yadi, sejauh mana keterlibatannya dalam melakukan aksi begal di Kota Pontianak, saat tersangka mendapatkan penanganan medis di Biddokes RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar, Sabtu (24/12/2016) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean membeberkan dua pelaku begal yang meresahkan warga Pontianak ini telak lakukan aksinya di tujuh TKP.

Baca: BREAKING NEWS: Dua Begal Dibekuk, Bias Ditangkap Polisi di Gang Teluk Pakedai

Baca: BREAKING NEWS: Hampir Celakai Polisi, Seorang Begal Ditembak Polisi di Kakinya

"Personel melakukan pengembangan terhadap diduga pelaku dan berhasil didapati dari keterangan pelaku, yakni tersangka Bias bersama-sama dengan tersangka Yadi, telah melakukan tidak pidana Curas sebanyak 7 (tujuh) TKP," jelasnya.

Selain dari di tujuh lokasi tersebut, tersangka Bias ternyata juga pernah melakukan tidak pidana Curas dengan rekannya yang telah diamankan sebelumnya, yakni tersangka Legi.

"Dengan tersangka Legi, tersangka Bias melakukan aksinya sebanyak lima TKP di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved