Polisi Pontianak Lumpuhkan Begal
BREAKING NEWS: Dua Begal yang Meresahkan Warga Pontianak ini Telah Beraksi di 7 TKP
Personel melakukan pengembangan terhadap diduga pelaku dan berhasil didapati dari keterangan pelaku, yakni tersangka Bias bersama-sama dengan...
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean membeberkan dua pelaku begal yang meresahkan warga Pontianak ini telak lakukan aksinya di tujuh TKP.
Baca: BREAKING NEWS: Dua Begal Dibekuk, Bias Ditangkap Polisi di Gang Teluk Pakedai
Baca: BREAKING NEWS: Hampir Celakai Polisi, Seorang Begal Ditembak Polisi di Kakinya
"Personel melakukan pengembangan terhadap diduga pelaku dan berhasil didapati dari keterangan pelaku, yakni tersangka Bias bersama-sama dengan tersangka Yadi, telah melakukan tidak pidana Curas sebanyak 7 (tujuh) TKP," jelasnya.
Selain dari di tujuh lokasi tersebut, tersangka Bias ternyata juga pernah melakukan tidak pidana Curas dengan rekannya yang telah diamankan sebelumnya, yakni tersangka Legi.
"Dengan tersangka Legi, tersangka Bias melakukan aksinya sebanyak lima TKP di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota," sambungnya.