Jawaban Sutarmidji Soal Pasien Protes Layanan RSUD Kota Pontianak

Berdasarkan keluhan yang disampaikan pasien (batuk yang berdahak), tidak termasuk dalam kategori gawat darurat

Penulis: Syahroni | Editor: Galih Nofrio Nanda
TRIBUN PONTIANAK FILE
RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadri Pontianak 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menanggapi keluhan yang disampaikan pasien RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie terhadap pelayanan yang didapatkan.

Keluhan warga ini sempat menjadi viral di sosial media Facebook.

"Sebenarnya kejadian itu tidak seperti yang disampaikan dia (Syafaruddin Usman), dan petugas sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP yang ada," ucapnya Jumat (16/12/2016).

Ia juga menyampaikan kronologis yang dibuat oleh kepala instalasi gawat darurat (IGD) dr. Yosep, terhadap pelayanan yang didapatkan oleh Pasien Syafaruddin Usman.

"Pasien datang untuk berobat dengan keluhan batuk yg masih berdahak ke IGD. Setelah itu pasien setelah mendaftar ditanyai kembali oleh petugas IGD untuk konfirmasi keluhan sekaligus melakukan triase (pemilahan kegawatan pasien)," Midji bercerita.

Berdasarkan keluhan yang disampaikan pasien (batuk yang berdahak), tidak termasuk dalam kategori gawat darurat. Sesuai namanya tugas utama IGD adalah tempat untuk penanganan Pasien Gawat Darurat.

Sehingga dalam pelayanan akan lebih mengutamakan pasien gawat darurat.

"Karena pasien tidak termasuk kondisi gawat darurat, dokter jaga mengedukasi bahwa pasien seharusnya bisa berobat ke Poli Rawat Jalan keesokan hari, karena bukan gawat darurat," kilahnya.

Dengan penjelasan yang diberikan pada pasien tersebut tidak mau menerima penjelasan dan bersikeras untuk diperiksa, bahkan pasien menolak di anamnesis (wawancara oleh dokter untuk mengetahui gejala pasien) dengan mengatakan "lihat saja di rekam medis saya yang lalu" tirunya.

Midji juga menyampaikan berdasarkan keterangan yang dismapaikan oleh kepala IGD, bahwa saat itu kondisi IGD dalam kondisi penuh.

Bahkan diakuinya kalau pihak RSUD juga menggunakan tempat tidur tambahan untuk menampung pasien-pasien gawat dan yang akan di rawat inap. Sehingga para perawat dan dokter harus lebih berfokus menangani pasien dengan kegawatan.

Karena pasien ngotot akhirnya dokter IGD meminta pasien untuk berbaring di ruang Medical Bedah, seharusnya untuk tindakan bedah, tapi karena bed (kasur) sudah penuh, pasien diarahkan kesana sambil menunggu pemeriksaan yg akan dilaksanakan dan dokter menginstruksikn pemriksaan rekam jantung.

Karena kondisi IGD yang ramai dengan pasien lebih gawat, maka pasien belum dapat diperiksa rekam jantungnya dan harus menunggu.

Kemudian dijelaskan Midji juga beberapa saat kemudian ada perawat wanita datang untuk melakukan rekam jantung ke pasien tersebut untuk melakukan pemeriksaan dengan pasien lainnya, bahkan pasien Syafaruddin Usman menuturkan kenapa pasien laki-laki diperiksa oleh petugas perempuan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved