Petrus Bakus Divonis Bebas

BREAKING NEWS: Kisah Oknum Polisi di Melawi Mutilasi Dua Anak Kandung

Berikut ini kilas balik peristiwa memilukan kala Petrus Bakus (27), tega memutilasi putri kandungnya, Amora (4) dan putranya, Fabian (3).

Tayang:
Editor: Marlen Sitinjak
ISTIMEWA
Brigadir Petrus Bakus 

Kapolda menyatakan, bisikan tersebut diterima Brigadir Petrus sejak Jumat sepekan sebelumnya.

"Dengan kondisi kejiwaan yang demikian, maka akan kami lakukan pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater. Namun menunggu waktu kurang lebih satu minggu untuk cooling down. Dilaporkan selama ini, yang bersangkutan tidak ada masalah dalam kedinasan," pungkasnya.

Baca: Tuntutan Penjara Seumur Hidup Divonis Bebas, Ini Respons Jaksa

Apakah Petrus mengidap Schizophrenia? Menurut Kapolda Arief masih harus dipastikan terlebih dahulu. Sebab semuanya masih dalam dugaan.

"Masih dugaan. Kepastiannya hasil pemeriksaan ahli psikiatri," kata Arief.

Brigadir Petrus sendiri merupakan anggota Satuan Intelkam Polres Melawi dengan NRP 88080657.

Informasi yang dihimpun, sesaat sebelum kejadian, Brigadir Petrus, Amora dan Fabian bermain bersama di dalam kamar tidur.

Sementara Windri hendak tidur di kamar yang lain.

Antara kamar Fabian dan Amora dengan kamar Windri hanya di batasi ruang tengah.

Beberapa saat merebahkan badan di kamar, Windri heran karena mendadak tidak ada suara canda tawa anak-anaknya.

Ia pun memutuskan untuk mengecek langsung keduanya di kamar sebelah.

Alangkah terkejutnya Windri, ketika mendapati ada banyak bercak darah di lantai.

Ia melihat Amora dan Fabian, dalam keadaan tidak bernyawa di atas tempat tidur.

Ia makin syok karena tubuh kedua buah hatinya dalam keadaan terpotong-potong.

Hanya bagian kepala yang masih melekat di badan. Itu pun dengan luka gorok di leher.

Sementara untuk kedua kaki dan tangan, dimutilasi oleh Petrus. Masih di dalam kamar itu juga, Windri mendapati suaminya berbicara sendiri.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved