Ruhut: Ahmad Dani Harus Ditindak

Pantas tidak? Presiden kita dikatakan nama binatang, yang sebagian masyarakat Indonesia mengharamkan binatang itu

Editor: Jamadin
Kompas.com/SABRINA ASRIL
Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul menyayangkan ucapan yang dilontarkan Ahmad Dhani diniali menghina Presiden saat berorasi pada aksi unjuk rasa, Jumat (4/11/2016) lalu.

Menurut Ruhut,  harus diambil tindakan tegas kepada Ahmad Dhani. Karena Ahmad Dhani telah menghina Presiden yang merupakan simbol negara. Sehingga,

"Saya sesalkan Ahmad Dhani yang menghina dan menyerang simbol negara dengan kata-kata kurang ajar. Saya rasa harus diambil tindakan tegas kepada saudara Ahmad Dhani," ujar Ruhut di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Saat itu, Ahmad Dhani berorasi di depan Istana Merdeka menuntut pemerintah mengadili Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam kasus dugaan penistaan agama.

Apa yang dilontarkan Ahmad Dhani, dianggap Ruhut Sitompulmelanggar hukum saat melecehkan Presiden Joko Widodo dengan nama-nama binatang.

"Memang kita bebas, tapi harus tetap bertanggungjawab. Pantas tidak? Presiden kita dikatakan nama binatang, yang sebagian masyarakat Indonesia mengharamkan binatang itu?" ucap Ruhut.

Ruhut Sitompul, yang juga Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot ini, menyatakan, seharusnya ujaran kebencian tersebut tidak dilayangkan kepada pemimpin negara yang merepresentasikan Republik Indonesia, "Bapak Joko Widodo itu simbol negara," tutur Ruhut.

Ahmad Dhani dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) dini hari, dengan tuduhan penghinaan terhadap Presiden.

Suami Mulan Jamela itu dipolisikan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), karena diduga melontarkan kata-kata tak pantas saat berorasi pada demontrasi 4 November.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved