Sawit Jadi Ancaman Nyata Kawasan Cagar Alam
Rata-rata kawasan, sudah pernah dirambah oleh tangan yang tidak bertanggung jawab.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Ilegal loging, kebakaran lahan, dan pembukaan kawasan untuk perkebunan kelapa sawit menjadi ancaman nyata bagi kawasan Cagar Alam dan Taman Wisata Alam saat ini.
Rata-rata kawasan, sudah pernah dirambah oleh tangan yang tidak bertanggung jawab.
Untuk itu, mengatasi kerusakan yang terjadi, pemulihan mesti dilakukan.
Baca: Linkar Borneo Minta Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Sawit Perusak Lingkungan
Kepala BKSDA Kalbar, Sustyo Iriyono belum lama ini mengatakan, terkait pemulihan ekosistem kawasan konservasi, pihaknya sudah mengajukan kepada pemerintah pusat.
Rencana pemulihan dilakukan sejak 2015 hingga 2019.
"Pemulihan ekosistem merupakan tindakan pemulihan terhadap ekosistem yang mengalami kerusakan fungsi. Berupa berkurangnya penutupan lahan, kerusakan badan air atai bentang alam, serta terganggunya status satwa, biota laut, melalui tindakan penanaman, rehabilitasi," katanya.
Juga pembinaan habitat dan populasi untuk tujuan tercapainya keseimbangan sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya mendekati kondisi asli.
Ada delapan kawasan yang rencananya dipulihkan dengan jumlah seluruhnya mencapai 7.011,70 hektare.