Linkar Borneo Minta Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Sawit Perusak Lingkungan
Persoalan perkebunan sawit skala besar di Kalbar tidak ada henti-hentinya, dari mulai tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat adat....
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo SM
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Persoalan perkebunan sawit skala besar di Kalbar tidak ada henti-hentinya, dari mulai tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan petani seperti kasus di Kabupaten Bengkayang, Sambas, Kubu Raya dan bahkan kabupaten lainnya tetap saja terjadi.
Tidak hanya menyangkut konflik agraria antara pihak perusahan dengan masyarakat namun juga terjadi pelanggaran HAM dan hukum lainya yang dilakukan oleh perusahan-perusahan perkebunan sawit skala besar.
"Kami mendesak kepada pemerintah provinsi kalimantan dan kabupaten kota se-Kalbar untuk melakukan review dan evaluasi perijinan serta audit lingkungan ke seluruh perkebunan sawit skala besar yang berjumlah kurang lebih 411 perusahan se Kalimantan Barat," kata Direktur Linkar Borneo, Agus Sutomo, Kamis (20/10/2016).
Jika terdapat perusahaan melanggar maka langsung ditindak tegas, bukan lagi-lagi negoisasi dan atau membiarkan apa yang terjadi sehingga makan korban seperti korban PT.WHS di Sambas.
"Seperti apa yang telah ditegaskan oleh bapak presiden hukum jangan tajam di bawah namun tumpul di atas," tutur Agus.
Agus mengatakan, aspek lingkungan yang menjadi perhatian serius pemerintah secara nasional dan sampai daerah tidaklah menjadi perhatian oleh perusahaan, sehingga sering kali perusahaan perkebunan sawit abai bahkan terkesan sengaja melakukan pelanggaran lingkungan yang berdampak parah terhadap masyarakat luas.