Angka Penderita Stroke Tinggi di Pontianak

Tidak bisa digambarkan Pontianak berapa, tetapi dari keterangan tadi lebih tinggi dari daerah lainnya sekitar 12 hingga 14 per mil strokenya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
Masyarakat sedang melakukan senam otak dalam rangka kegiatan hari stroke sedunia di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Minggu (30/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidig Handanu menyatakan bahwa angka penderita stroke di Kota Pontianak lebih tinggi dibandingkan daerah lain di Kalimantan Barat.

Angka ini berbanding lurus atau hampir sama dengan hipertensi karena merupakan satu di antara faktor risiko stroke. “Tidak bisa digambarkan Pontianak berapa, tetapi dari keterangan tadi lebih tinggi dari daerah lainnya sekitar 12 hingga 14 per mil strokenya,” ucap Handanu, Minggu (30/10/2016).

Sementara angka hipertensi di Kalbar sekitar 28 dan Pontianak sekitar 30an dimana lebih tinggi dari daerah lain atau 32 persen dari jumlah penduduk. Saat ini jumlah dokter spesialis syaraf di Kalbar sekitar 18 sementara di Pontianak sekitar 12 baik PNS maupun swasta.

Mengenai belum adanya alat CT Scan di Rumah Sakit Kota Pontianak, Handanu menilai hal tersebut lantaran RS kota masuk dalam tipe c, sehingga secara kategori belum mewajibkan adanya CT Scan.

“Namun karena kita sudah ada dokter spesialis syaraf dan dokter bedah syaraf, insa Allah tahun depan informasinya akan ada CT Scan, sudah diajukan,” jelasnya.

Handanu menekankan pentinagnya sedia payung sebelum hujan.Karena walaupun sudah diupayakan berbagai pencegahan, kemungkinan penyakit tetap ada. Selain mengatur pola hidup, masyarakat juga diwajibkan memiliki BPJS.

Tanpa asuransi, biaya berobat tidak bisa di kontrol. Ada namanya terapi trombolitik dimana satu obatnya saja Rp 4 juta. Apalgi bila masuk ICU, sehingga semua lini harus dipersiapkan.

“Kalau kena stroke langsung ke rumah sakit karena kondisi darurat dan kewenangannya bukan di Puskesmas, secepatnya di bawah satu jam, nanti akan dinilai jenis penyakt stroke sehingga pemberian obat pada kesempatan pertama tepat,” imbuh Handanu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved