Penggelapan Uang Koperasi
BREAKING NEWS: Uang Rp 7 Miliar Dibawa Pakai Fortuner
Uang sebanyak itu, diangkut menggunakan sebuah mobil SUV, jenis Toyota Fortuner.
Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Mobil Sport Utyliti Vehicle (SUV) ini membawa uang penggelapan milik sebuah koperasi di SP 2 Mukok, Semuntai, Sanggau, senilai Rp 7 miliar.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Uang Rp 7 miliar milik sebuah koperasi di SP 2 Mukok, Semuntai, Sanggau, diduga digelapkan dalam perjalanan.
Baca: BREAKING NEWS: Rp 7 Miliar Uang Koperasi Diduga Digelapkan
Uang sebanyak itu, diangkut menggunakan sebuah mobil SUV, jenis Toyota Fortuner.
Mobil warna silver tersebut memiliki nomor polisi KB 761 D. Seperti diberitakan, kasus ini terbongkar, Senin (17/10/2016).