Penggelapan Uang Koperasi
BREAKING NEWS: Rp 7 Miliar Uang Koperasi Diduga Digelapkan
Uang milik sebuah koperasi di SP 2 Mukok, Semuntai, Sanggau, senilai Rp 7 miliar diduga digelapkan.
Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Mobil Sport Utyliti Vehicle (SUV) ini membawa uang penggelapan milik sebuah koperasi di SP 2 Mukok, Semuntai, Sanggau, senilai Rp 7 miliar.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Uang milik sebuah koperasi di SP 2 Mukok, Semuntai, Sanggau, senilai Rp 7 miliar diduga digelapkan.
Informasi yang dihimpun Tribunpontianak.co.id, uang tersebut dibawa menggunakan sebuh mobil Sport Utyliti Vehicle (SUV).
Kasus ini terungkap, Senin (17/10/2016) pukul 12.00 WIB.
Baca: BREAKING NEWS: Begini Modus Dugaan Penggelapan Rp 7 Miliar Milik Koperasi di Sanggau
Hingga berita ini diturunkan, informasi masih terus diklumpulkan di lapangan.
Baca: BREAKING NEWS: Foto-foto Fortuner Angkut Rp 7 Miliar Menyebar di Medsos