Penggelapan Uang Koperasi

BREAKING NEWS: Rp 7 Miliar Uang Koperasi Diduga Digelapkan

Uang milik sebuah koperasi di SP 2 Mukok, Semuntai, Sanggau, senilai Rp 7 miliar diduga digelapkan.

Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Mobil Sport Utyliti Vehicle (SUV) ini membawa uang penggelapan milik sebuah koperasi di SP 2 Mukok, Semuntai, Sanggau, senilai Rp 7 miliar. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Uang milik sebuah koperasi di SP 2 Mukok, Semuntai, Sanggau, senilai Rp 7 miliar diduga digelapkan.

Informasi yang dihimpun Tribunpontianak.co.id, uang tersebut dibawa menggunakan sebuh mobil Sport Utyliti Vehicle (SUV).

Kasus ini terungkap, Senin (17/10/2016) pukul 12.00 WIB.

Baca: BREAKING NEWS: Begini Modus Dugaan Penggelapan Rp 7 Miliar Milik Koperasi di Sanggau

Hingga berita ini diturunkan, informasi masih terus diklumpulkan di lapangan.

Baca: BREAKING NEWS: Foto-foto Fortuner Angkut Rp 7 Miliar Menyebar di Medsos

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved