Breaking News

Sutarmidji: PPP Kubu Romy Jangan Merasa Menang

Kata Midji, saat ini proses hukum sedang berjalan dan sedang dalam masa proses di Mahkamah Konstitusi.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Marlen Sitinjak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPW PPP Kalbar versi Muktamar Jakarta, Sutarmidji menegaskan tetap akan melaksanakan musyawarah tingkat wilayah pada 8 Agustus mendatang.

Terkait pernyataan yang menyuruh dirinya mendirikan partai baru, Sutarmidji mengingatkan kepada PPP kubu Romy untuk jangan merasa menang terlebih dulu lantaran proses hukum masih berjalan.

"Mereka jangan merasa menang, buktinya dulu SK Muktamar Suarabaya dibatalkan juga oleh pengadilan. Kita PPP akan tetap melaksanakan Muswil. Kalau PPP yang ketuanya Romy ya biar saja, dia mau melaksanakan apa pun ya jalan, kami juga jalan," tegas Midji, Selasa (02/08/2016).

Hal ini, lanjutnya, berdasarkan surat putusan Mahkamah Agung nomor 601. "Di situ jelas PPP yang sah itu Ketua Umumnya Djan Fariz dan Sekretaris Damayati. Itu keputusan Mahkamah Agung. Masalah pemerintah sudah mengadakan Muktamar islah, yang menghasilkan pengurus yang sekarang di SK kan menteri, silakan. Tapi masa Mukmatar islah ketua umum yang disahkan tidak diajak, itu kan tidak benar juga. Itu sama juga copypaste kepengurusan Surabaya," katanya.

BACA JUGA: Jika Kisruh Tak Selesai, Sutarmidji Rencana Tak Pakai Perahu PPP

Kata Midji, saat ini proses hukum sedang berjalan dan sedang dalam masa proses di Mahkamah Konstitusi.

"Sekarang kita sedang uji materi di Mahkamah Konstitusi. Tergantung keputusan MK nanti, siapa yang benar. Suatu waktu PPP tetap akan satu, tidak perlu ribut untuk menyuruh membuat partai baru. Mereka yang berseberangan menyuruh membuat partai baru, sudah hebat benarkah membesarkan PPP?," katanya.

Namun demikian, PPP kubu Djan Faridz tetap menyerahkan apapun hasil putusan dari MK kedepannya.

"Biarkan saja semua berjalan, sambil menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. Misalkan nanti keputusan Mahkamah Konstitusi menolak, ya sudah selesai urusannya. PPP cuma akan satu. Karenanya PPP bisa makin besar," tuturnya.

Ia yakin, keputusan dari MK segera akan dirilis. "Kayaknya Agustus ini sudah ada putusan dari MK. Tapi kan kita sudah harus siap-siap seandainya menang, tidak perlu repot karena sudah digelar Muswil. Makanya Muswil sekarang. Misalnya nanti putusan MK kita yang menang, dana partai yang telah dipakai harus dikembalikan. Hati-hati menggunakan dana partai, Bupati Jepara masuk penjara karena memberikan paket Lebaran dari dana partai," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved