Hamili Anak Tiri
Tersangka SD Ngaku Tak Bisa Tahan Hasratnya Kepada Anak Tiri
Menurutnya sejak 2015 hingga 2016 ia menyetubuhi korban di beberapa tempat. Di antaranya dalam rumah sendiri dan di luar rumah.
Penulis: Subandi | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTINAK.CO.ID, KETAPANG - Jajaran Polres Ketapang, terus mendalami kasus ayah menghamili anak tiri yang terjadi, di Simpang Dua, Selasa (19/7/2016) lalu. Tersangka SD (39), sejak Minggu (24/7/2016), sudah ditahan di Polres Ketapang.
Di hadapan polisi, SD mengakui perbuatannya. Ia mengaku sudah beberapa kali menyetubuhi anak tirinya tersebut sejak 2015 silam. Terhadap perbuatannya tersebut ia mengaku khilaf.
Namun ia mengaku tidak pernah memaksa anak tirinya berhubungan intim. Perbuatan tersebut menurutnya dilakukan atas dasar suka sama suka. "Saya memang menidurinya. Tapi saya tidak memaksanya, saya khilaf," katanya.
BACA JUGA: 1,5 Tahun dalam Ancaman Ayah Tiri! Remaja 13 Tahun di Simpang Dua Hamil
Tersangka menceritakan awal perbuatannya, sejak 2015. Namun ia tak ingat kapan pertama kali menyetubuhi korban. Tapi menurutnya ia telah menyetubuhi anak tirinya tersebut mungkin sudah lebih tujuh kali.
Menurutnya sejak 2015 hingga 2016 ia menyetubuhi korban di beberapa tempat. Di antaranya dalam rumah sendiri dan di luar rumah. "Kalau di rumah saya lakukan ketika sedang tak ada istri. Saya mengaku salah," ungkapnya.
SD menuturkan memang istrinya mau jika diajaknya berhubungan intim. Tapi ia tidak bisa menahan nafsunya sehingga melampiaskan hastratnya kepada anak tirinya. "Saya tidak tahu kenapa bisa mau melakukannya sama anak sendiri," katanya.
BACA JUGA: KPAID Kalbar Prihatin Ayah Hamili Anak Tiri di Ketapang
Terkait pelariannya ke dalam hutan menurutnya bukan karena berniat melarikan diri. Ia lari karena takut setelah dibentak keluarga istrinya. Menurutnya saat dibentak itulah ia lari ke hutan karena ketakutan.
"Saya lari karena ketakutan, bukan berniat melarikan diri. Setalah dari hutan rencana saya mau menyerahkan diri ke polisi. Karena ke mana pun saya lari pasti akan ditangkap," ujar SD.