Permukiman di Gajahmada Terbakar
Warga Dilarang Masuk Lokasi Kebakaran Jl Gajahmada
Seorang anak yang ingin menemui pamannya di dalam gang, terpaksa memanjat pagar agar bisa masuk.
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Pasca kebakaran yang melanda, akses masuk diberi garis polisi dan ditutup, di Gang Gajahmada 2, Jl Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (10/5/2016) sore.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Pasca kebakaran yang melanda, akses masuk diberi garis polisi dan ditutup, di Gang Gajahmada 2, Jl Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (10/5/2016) sore.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Pasca kebakaran yang melanda, akses masuk diberi garis polisi dan ditutup, di Gang Gajahmada 2, Jl Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (10/5/2016) sore.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Pasca kebakaran yang melanda, akses masuk diberi garis polisi dan ditutup, di Gang Gajahmada 2, Jl Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (10/5/2016) sore.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Pasca kebakaran yang melanda, akses masuk diberi garis polisi dan ditutup, di Gang Gajahmada 2, Jl Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (10/5/2016) sore.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pasca kebakaran yang melanda, akses masuk diberi garis polisi dan ditutup, di Gang Gajahmada 2, Jl Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (10/5/2016) sore.
Ini untuk mencegah warga yang ingin melihat bekas lokasi kebakaran, dan mengurangi risiko penjarahan.
Seorang anak yang ingin menemui pamannya di dalam gang, terpaksa memanjat pagar agar bisa masuk.
Sejumlah penghuni tampak membereskan rumahnya dari sisa-sisa kebakaran besar yang melanda permukiman pada Senin lalu.