Pengedar Narkoba Antar Daerah
Mendekam di Penjara, Ud Batal Nikah
Rencana mau nikah habis lebaran. Terpakse ndak jadilah udah kena tangkap tok. Ape boleh buat agek
Penulis: Nasaruddin | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Warga Makrampai Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Ud yang diamankan Satuan Narkoba Polresta Pontianak, Selasa (12/4/2016) malam, terancam batal menikah. Pria kelahiran 29 tahun lalu ini sebelumnya berencana menikah usai Idul Fitri tahun ini.
"Rencana mau nikah habis lebaran. Terpakse ndak jadilah udah kena tangkap tok. Ape boleh buat agek," kata Ud saat ditemui di Mapolres, Rabu (13/4/2016).
Sebelum menjadi pengedar sabu, Ud mengaku dirinya malang melintang bekerja di perusahaan kayu. Namun setelah tangannya patah saat tabrakan beberapa waktu lalu, dirinya tak lagi mempunyai pekerjaan.
"Selama patah tangan tidak kerja. Patah tangannya karena tabrakan waktu pakai motor," ujarnya.
Ikuti perkembangan beritanya di topik: Pengedar Narkoba Antar Daerah
Bagimanakah nasib Ud? Berapa lama ia akan dijatuhi hukum penjara? BACA SELENGKAPNYA DI EDISI CETAK TRIBUN PONTIANAK BESOK, KAMIS (14/4/2016).