Jual Beli Kunci Jawaban UN

Siswa SMA Santun Bantah Beli Kunci Jawaban Ujian Nasional

Ditangkap di rumah pamannya di Kecamatan Pontianak Kota, sekitar tengah malam atau Kamis subuh.

Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH
Dua tersangka pembocor rahasia negara ini bersama barang bukti kunci jawaban soal UN dan uang hasil penjualan, saat berada di Mapolsek Pontianak Kota 

Ia pun mendorong kasus ini sampai ke pengadilan jika memang oknum kepala sekolah benar terlibat. "Proses hukumnya jelas dan bisa sampai ke Pengadilan. Karena inikan membocorkan rahasia negara," ujar Adrianus.

Selama ini menurutnya, yang biasa menyimpan naskah UN adalah kepala sekolah. "Jadi, kalau guru yang membocorkan itu juga patut dipertanyakan keamanan dan sistem penyimpanan kunci jawaban dari naskah UN tersebut," ujarnya.

Terlepas dari kasus ini, pelaksanaan UN SMA sederajat di Landak menurut bupati lancar dan aman. "Secara umum pelaksanaan UN berjalan baik. Saya dengan Pak Gubernur turut memonitor ke sekolah-sekolah. Terutama yang mengunakan alat bantu komputer, juga tidak ada masalah," tegasnya.

Hanya, lanjut Adrianus, jika memang UN ini menggunakan komputer, pemerintah pusat harus konsekuen. Kalau memang diwajibkan sekolah-sekolah melaksanakan UN dengan mengunakan alat bantu komputer, mestinya jauh-jauh hari, pemerintah pusat sudah menyiapkan sarana terkait.

"Sementara pemerintah daerah harus dibebani penyediaan peralatan komputer. Seperti saat ini di Landak yang ada alat bantu komputernya di SMAN 1 dan SMKN 1. Padahal untuk ini, tidak dianggarkan di APBD kita," ujarnya. (hdi/oni/alf)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved