Tim Karhutla Sempat Dihadang 30 Warga
Warga mengira kedatangan tim itu, sebagai aksi penangkapan dari pihak berwajib.
Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Tim gabungan penanganan Karhutla sempat mendapat penghadangan dari sejumlah saat melakukan patroli pengecekan api di lahan warga, Sabtu (26/3/2016). Warga mengira kedatangan tim itu, sebagai aksi penangkapan dari pihak berwajib.
Kapolsek Sungai Kakap, AKP Agus Hasanudin mengungkapkan tim gabungan penanganan karhutla ini bergerak menyusuri titik berpotensi terjadinya kebakaran. Diawali dengan apel, tim kemudian melaksanakan tugas karhutla.
"Sesampainya di Parit Kodim, kita melakukan pengecekan dan sepulangnya sekitar 30 warga menghadang. Kita sempat tegang waktu itu, tapi kami berhasil memberikan pengarahan terkait kahutla," Kata Kapolsek, Minggu (27/3/2016).
Tim pengangan karhutla itu, terdiri dari personil gabungan, Polsek sebanyak 28 personil dengan 16 Roda dua, 1 Roda empat, Koramil 13 personil dengan 10 Roda dua, Manggala Aghni 7 personil bersama 3 Roda dua, 1Roda 4 dan dari Desa 1 staf desa, 3 Masyarakat Peduli Api (MPA) dengan 3Roda dua.
"Tim bergerak melakukan pengecekan ke seluruh penjuru. Kegiatan ini juga mencari para pelaku pembakaran lahan. Namun tidak didapatkan pelaku pembakaran dari pihak kelompok tani," tuturnya.
Pengecekan api terus dilanjutkan hingga menemukan dua titik api, di Parit Syarim dan Parit Sribaru di lahan warga. Dengan sigap tim melakukan pemadaman. Meski sempat terkendala tidak adanya sumber air dan selang.
"Namun saat ini api sudah berhasil dipadamkan dan semuanya aman. Pada saat upaya pemadaman juga terjadi gerimis. Semoga ini terus aman, tidak ada kebakaran lahan baik sengaja maupun tidak," tuturnya.