Pemkot Kerja Sama BPKP Terapkan Simda
Ia mengatakan, sistem yang telah diterapkan pada beberapa kabupaten/kota di Indonesia ini juga akan mendukung akrual basis.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan menerapkan Sistem Manajemen Daerah (Simda) untuk pelaporan keuangan.
Sosialisasi penerapan sistem ini dilakukan langsung pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalbar.
Program aplikasi ini digunakan untuk pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi, meliputi penganggaran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporannya.
Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, sudah saatnya pengelolaan keuangan diterapkan Pemerintah Kota Pontianak.
Dia menjelaskan, aplikasi ini dilakukan dengan suatu aplikasi yang terintegrasi mulai dari perencanaan, penganggaran sampai dengan pelaporan.
"Sehingga informasi yang dihasilkan dapat lebih komprehensif dan lebih kini, serta dapat menjadi kontrol otomatis terhadap kemungkinan terjadinya kekeliruan dalam pengelolaan keuangan," ujar Edi, Rabu (24/2/2016).
Edi menambahkan, penerapan Simda merupakan kerja sama pihaknya dengan BPKP.
Ia mengatakan, sistem yang telah diterapkan pada beberapa kabupaten/kota di Indonesia ini juga akan mendukung akrual basis.
"Melalui sistem ini akan jauh lebih mudah mengawasi dan mengontrol keuangan," imbuhnya.
Pihaknya menargetkan Maret mendatang sistem ini bisa mulai diimplementasikan. Saat ini masih terus dilakukan bimbingan teknis atau pelatihan dari pihak BPKP kepada jajaran Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Pontianak.
Bimbingan tersebut karena diperlukan waktu untuk beradaptasi sebagai proses peralihan dari sistem lama ke Simda ini.