Istri Wabup Landak Dirampok
Perampok Istri Wakil Bupati Landak Tertangkap di Mempawah
Dari pengakuan Wira mereka melakukan curas bersama-sama dengan tiga pelaku lainnya yakni M Hatta, Syahbandi dan Ilham
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak menangkap empat tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Di antara korbannya adalah anggota DPRD Provinsi Kalbar yang juga istri wakil Bupati Landak, Maria Lestari pada Senin tanggal 02 November 2015 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Andi Yul Lapawesean mengatakan, berawal dari tertangkapnya tersangka Feliansyah alias Ogik pada hari Selasa 10 November 2015 yang menguasai satu unit HP Samsung S4 Zoom milik korban.
Personel Jatanras melakukan pengembangan sehingga akhirnya dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku utamanya Wira di Mempawah. Dari tangan Wira diamankan barang bukti HP BB Porche dan Samsung GTE 172.
"Dari pengakuan Wira mereka melakukan curas bersama-sama dengan tiga pelaku lainnya yakni M Hatta, Syahbandi dan Ilham," kata Andy, Jumat (13/11/2015).
Berdasarkan informasi tersebut personel Jatanras langsung melakukan pengembangan sehingga dapat dilakukan penangkapan terhadap M Hatta dan Agus yang menjualkan barang hasil curian di Tayan, Sanggau serta Syahbandi yang ditangkap di rumahnya di Jl Tanjung Raya Pontianak Timur.
"Sementara untuk Ilham sampai saat ini masih dalam pengejaran dan akan segera diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) nya," terang Kasat.
Kronologis kejadian pada waktu itu Senin 2 November 2015 sekitar pukul 18.15 Wib, pelaku yang berjumlah lebih dari dua orang menggunakan sepeda motor menghampiri korban sesaat setelah korban turun dari mobil di depan rumah korban.
Dengan modus berpura-pura menanyakan alamat seseorang, kemudian tiba-tiba pelaku mengeluarkan dan menodongkan sebilah pisau ke arah korban, selanjutnya merampas tas milik korban.
"Dalam tas korban berisi 1 HP Samsung S4 zoom, 1 Nokia E71, 1 Blackberry PORCHE warna Hitam, 1 HP Blackberry TORCH, 1 HP Samsung GTE 172 Warna Hitam, beberapa perhiasan emas, uang tunai sejumlah Rp 2.860.000, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih R. 40.000.000," jelasnya.