Tribun on Focus
Sutarmidji Kagum Disdukcapil Dapat Nilai 8,5
Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengaku penasaran dengan video berdurasi lima menit yang ditayangkan dalam Talkshow Tribun On Focus.
Penulis: Nina Soraya | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengaku penasaran dengan video berdurasi lima menit yang ditayangkan dalam Talkshow Tribun On Focus. Video terkait layanan publik tersebut berisikan pendapat masyarakat yang sedang berurusan dengan layanan publik. Meski sempat mengalami gangguan teknis, akhirnya video layanan publik ini bisa ditayangkan dan ditonton oleh audiens yang hadir di Pontianak Convention Center (PCC). (Baca juga: Tingkatkan Layanan Publik, Midji: Pegawai Siap Dimarah akan Digaji Besar)
Dalam tayangan video ini Tim Tribun Pontianak mewawancarai masyarakat yang sedang berada di Kantor Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak dan Kantor PDAM Kota Pontianak. Seorang wanita yang tengah berada di Kantor Disdukcapil saat ditanyakan berapa nilai yang akan diberikan kepada layanan Disdukcapil dari range angka 5-10, wanita tadi mengaku memberikan nilai 8,5. "Wah angkanya 8,5," ungkap Sutarmidji yang turut menyaksikan tayangan video ini. (Baca juga: PDAM Pontianak Launching Layanan Online untuk Pelanggan)
Sementara seorang pria paruh baya yang juga mengurus layanan di Disdukcapil berharap Pemerintah Kota Pontianak menambah petugas di loket layanan. Oleh karena ramainya masyarakat yang mengurus izin sehingga butuh waktu yang lama. (Baca juga: Kini Masyarakat Bisa Daftar Izin Online)
Untuk layanan di PDAM Pontianak, seorang masyarakat yang ditanya berkomentar nilai yang pantas ia berikan untuk layanan PDAM adalah di angka 6. Ia mengeluhkan lambatnya pengurusan bila terjadi pipa bocor. Namun ia berharap petugas PDAM terus meningkatkan layanan. (Baca juga: Soal Pelayanan Publik, Ombudsman : Masyarakat Jangan Takut Melapor)
Wali Kota Pontianak Sutarmidji berharap masyarakat terus memanfaatkan fasilita-fasilitas yang telah dihadirkan oleh institusi layanan publik ini. (Baca juga: Ini Tiga Azas Utama Disebut Layanan Pemerintah yang Baik)
"Sekarang ini BP2T ada layanan izin online, silakan mafaatkan. Jangan lagi ngurus lewat calo, saya berharap Online ini dimanafaatkan," kata Midji.
Ikuti perkembangan beritanya di topik: Tribun on Focus