1 Syawal 1436 H

Penjelasan Salat Jumat Bila Bertepatan dengan Hari Idul Fitri

Untuk masalah ini para ulama memiliki dua pendapat, seperti yang dikutip dari laman rumaysho.com.

Editor: Steven Greatness
TRIBUN PONTIANAK/GALIH NOFRIO
Ribuan umat bersiap melaksanakan Salat Ied Idul Adha di halaman SMP Muhammadiyah Jl Ahmad Yani Pontianak, Sabtu (4/10/2014). 

Dalil dari hal ini adalah anjuran untuk membaca surat Al A’laa dan Al Ghosiyah jika hari ‘ied bertemu dengan hari Jumat pada salat ‘ied dan salat Jumat. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْرَأُ فِى الْعِيدَيْنِ وَفِى الْجُمُعَةِ بِ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) وَ (هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ) قَالَ وَإِذَا

اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ فِى يَوْمٍ وَاحِدٍ يَقْرَأُ بِهِمَا أَيْضًا فِى الصَّلاَتَيْنِ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam dua ‘ied dan dalam shalat Jum’at “sabbihisma robbikal a’la” dan “hal ataka haditsul ghosiyah”.” An-Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat. (HR. Muslim no. 878)

 Hadits ini juga menunjukkan dianjurkannya membaca surat Al-A’laa dan Al-Ghasiyah ketika hari ‘ied bertetapan dengan hari Jum’at dan dibaca di masing-masing salat (salat ‘ied dan salat Jum’at).

– Siapa saja yang tidak menghadiri salat Jum’at dan telah menghadiri salat ‘ied, maka wajib baginya untuk mengerjakan salat Zhuhur sebagaimana dijelaskan pada hadits yang sifatnya umum.

Hadits tersebut menjelaskan bahwa bagi yang tidak menghadiri salat Jumat, maka sebagai gantinya, ia menunaikan salat Zhuhur (4 raka’at). (Lihat Fatwa Al-Lajnah Ad-Da’imah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’, 8: 182-183, pertanyaan kelima dari Fatwa no. 2358, Mawqi’ Al-Ifta’) (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved