Satpol PP Pontianak Tertibkan Bangunan Liar Sepakat II
ada sekitar 50 bangunan yang akan dibongkar dan ditertibkan. Karena bangunan-bangunan tersebut sangat menggangu ketertiban umum.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Galih Nofrio Nanda
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) Kota Pontianak bekerja sama dengan Polsek Pontianak Selatan dan
Koramil Pontianak Selatan menggelar operasi penertiban
bangunan-bangunan liar di pinggir Jalan Sepakat II, Pontianak, Jumat
(27/2/2015) sekitar pukul 09.00 WIB. Selain bangunan di tepi jalan, mereka juga
membongkar bangunan di atas parit jalan ini.
Kasatpol PP Kota Pontianak, Haryadi S Tribowo mengatakan bahwa target
hari ini adalah penertiban bangunan di Jalan Sepakat II, Pontianak.
Mengingat ini adalah jalan besar.
" Ini merupakan penertiban fasilitas-fasilitas umum yang dibangun di
atas parit, serta bangunan-bangunan liar di pinggir jalan. Karena
dalam aturannya tidak boleh dibangun, " ujar
Ia mengatakan bahwa diperkirakan ada sekitar 50 bangunan yang akan
dibongkar dan ditertibkan. Karena bangunan-bangunan tersebut sangat
menggangu ketertiban umum.
" Ini akan kita tertibkan dari depan jalan hingga belakang,
diperkirakan sekitar 50 bangunan. Akan dibereskan hari ini juga, "
ujarnya.
Ia juga mengatakan sebelumnya sudah diberikan peringatan baik itu SP
1, SP 2 dan SP 3. Kenyataannya tidak diindahkan, jadi eksekusi
langsung harus dilakukan. Ia juga menghimbau agar ke depannya, tidak
ada lagi bangunan di atas parit atau fasilitas umum ini. Apabila mau
membuka usaha, diingatkan untuk mendirikan bangunan tidak di tepi
jalan dan di atas parit.
" Solusinya kalau mau membuka usaha, bisa meminjam dan menyewa dengan
orang yang memiliki tanah. Jangan membangun di atas fasilitas umum
seperti jalan ini. Atau bahkan di atas parit, ini jelas melanggar
peraturan daerah, " tutupnya.
Saat ini kegiatan masih berlangsung, para anggota Sat Pol PP, Polsek,
dan Koramil tampak bersemangat membongkar bangunan-bangunan tersebut.
Salah satu pemilik bangunan di depan Jalan Sepakat II, Ibu Fatmawati
(56) yang berjualan di lokasi ini sejak tahun 1987, pasrah meratapi
bangunannya. Tempatnya mencari sesuap nasi akhirnya dirobohkan secara
paksa. Di sebuah gerobak tua tak jauh dari bangunannya, ia berdiri
tertegun. Ia bingung kedepannya akan seperti apa.
" Kita orang kecil, cuma bisa pasrah. Saya bingung besok mau ngasi
makan anak bagaimana, belum biaya yang lainnya, " ujarnya.